Siak (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom, Selasa, (19/01/2021), melantik Degan Simatupang, S.Pd sebagai pejabat Penyelenggara Kristen yang baru setelah sekitar 9 bulan Kantor Kemenag Kabupaten Siak mengalami kekosongan jabatan di Penyelenggara Kristen. Sebelumnya, Degan Simatupang menjabat sebagai Penyelenggara Kristen di Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis.
Dalam arahannya dalam acara pelantikan tersebut, Muharom berharap kepada yang dilantik dapat menjaga amanah dengan baik guna mewujudkan misi dan visi Kementerian Agama Kabupaten Siak, utamanya dengan melakukan kreativitas dan inovasi. "Wujudkan misi kita dengan kretivitas dan inovasi. Jangan melaksanakan tupoksi hanya dengan ceremoni saja. Jadi, saat masuk kantor, kali pertama yang harus anda lakukan adalah tupoksi, tata kelola, dan aturan yang ada. Jadi tidak ada alasan sebagai pejabat baru," tegas Kakankemenag Siak.
Menurut Muharom, pindah jabatan dan atau mendapat amanah jabatan adalah hal biasa dalam organisasi modern. Semua dilakukan sebagai bentuk kolektif untuk mencapai visi bersama. "Jabatan adalah amanah, kepercayaan, trust dari Tuhan, rakyat, dan negara. Karenanya, akan dipertanggungjawabkan baik kepada Tuhan, negara, dan diri kita sendiri," pesannya.
"Terima amanah ini dengan menjalankannya semaksimal mungkin sesuai tupoksi yang ada. Amanah ini besar dan berat, karenanya, butuh komitmen dan kompetensi serta tanggungjawab," imbuhnya. (Hd)