0 menit baca 0 %

Launching Kampung Zakat, Ka. Kanwil Minta Masyarakat Patuhi SE 15/2021 Tentang Penyelenggaraan Idul Adha dan Qurban

Ringkasan: Riau (Inmas) - Saya berharap potensi zakat di kecamatan Bungaraya bisa tergali dengan baik. Sehingga para mustahik bisa memanfaatkan hasil pengumpulan dana zakat tersebut.. Kampung Bunga Raya menjadi percontohan/ role model untuk zakat dan mudah-mudahan dapat dikembangkan di kecamatan lain di Siak m...

Riau (Inmas) - “Saya berharap potensi zakat di kecamatan Bungaraya bisa tergali dengan baik. Sehingga para mustahik bisa memanfaatkan hasil pengumpulan dana zakat tersebut.. Kampung Bunga Raya menjadi percontohan/’role model’ untuk zakat dan mudah-mudahan dapat dikembangkan di kecamatan lain di Siak maupun daerah lain di Provinsi Riau”. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau dalam Launcing Kampung Zakat Bunga Raya di Kab. Siak, Rabu (30/6/21).

Selain itu Ka. Kanwil juga mengimbau masyarakat di Kecamatan Bunga Raya khususnya dan Kabupaten Siak umumnya dalam pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H dan Penyelenggaraan Qurban pada masa pandemi harus mengacu kepada SE Menteri Agama No. 15 Tahun 2021.

“pandemi ini belum berakhir, saya berharap kepada kita semua untuk tetep menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, hindari kerumunan dan keramaian, khusus pada pelaksanaan Idul Adha 1442 H dan penyelenggaraan Qurban diwajibkan mengikuti SE Menteri Agama No. 15/2021, dimana pelaksanaan Sholat Idul Adha untuk Daerah yang berzona Merah dan Orange ditiadakan dan diluar zona merah dan orange dibolehkan berdasarkan penetapan Pemda dan Satgas penanganan Covid -19, untuk penyelenggaraan Qurban dilaksanakan pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah hal ini sebagai upaya untuk menghindari terjadinya keramaian dan kerumunan pada saat proses penyembelihan, khusus untuk pendistribusiannya diupayakan langsung kepada warga dengan mendatangi rumahnya masing-masing”.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Siak Alfedri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Siak H. Erizon Efendi, S. Ag, M. Pd, Ketua Baznas Siak Abdul Rasyid Suharto, Camat dan Sekcam Bunga Raya, Kapolsek Bunga Raya, Ka. KUA Kec. Bunga Raya, Sekretaris Dinas Pertanian, Penghulu Kampung Bungaraya serta undangan lainnya.

Sementara itu Bupati Siak Alfedri menuturkan, program kampung zakat merupakan yang pertama di Kabupaten Siak dan di provinsi Riau. Yang di inisiasi oleh UPZ, Ka KUA, Camat beserta Baznas Kabupaten Siak. Dengan gagasan tersebut akan mampu meningkatkan pengumpulan zakat sehingga pendistribusian dana zakat untuk pemberdayaan masyarakat bisa lebih baik.

 “Harapannya, dengan luas lahan pertanian 2.300 hektar di kecamatan Bungaraya ini, potensi zakat 2 sampai 5 miliar setahun bisa dicapai”.

Pada kesempatan tersebut Bupati Siak mengukuhkan Pengurus UPZ Kecamatan Bungaraya, UPZ Kampung Bungaraya, Jatibaru dan Kampung Tuah Indrapura, yang dilanjutkan dengan penyerahan zakat.

Â