0 menit baca 0 %

Launching LAZ Baitul Maal Brilian, Masjeki: LAS dituntut Bagung Program Pemberdayaan Berkelanjutan dan Tepat Sasaran

Ringkasan: Riau (Kemenag) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau diwakili Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penaiszawa) H. Masjeki Amri menghadiri kegiatan Launching LAZ Yayasan Baitul Maal Brilian, Jumat (13/6/25) di menara BRI Jl.

Riau (Kemenag) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau diwakili Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penaiszawa) H. Masjeki Amri menghadiri kegiatan Launching LAZ Yayasan Baitul Maal Brilian, Jumat (13/6/25) di menara BRI Jl. Jenderal Sudirman.

Dalam sambutannya Masjeki mengatakan LAZ ini merupakan langkah strategis bidang ekonomi dalam rangka memperkuat tata kelola zakat yang profesional, Amanah dan Sesuai syariat.

Zakat adalah pilar penting dalam sistem ekonomi Islam. Ia bukan sekadar kewajiban individual, tetapi juga instrumen sosial yang mampu memberdayakan umat dan menanggulangi kemiskinan. Oleh karena itu, kehadiran Lembaga Amil Zakat Yayasan Baitul Mall Brilian ini bukan hanya untuk menunaikan amanah syariat, tapi juga untuk menghadirkan solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian umat”.

Lebih lanjut Masjeki berharap Lembaga yang telah diluncurkan ini dapat mengelola zakat, infak dan shadaqah secara transparan dan akuntabel.

"Sekarang lembaga ini merupakan mitra strategis pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan memberdayakan masyarakat. Lembaga ini juga harus aktif mengedukasi zakat kepada masyarakat dan membangun kepercayaan public dengan cara mengelola zakat, infak dan sedekah secara professional dan transparan, menyalurkan dana umat secara tepat sasaran kepada mustahik yang berhak”.

LAS juga di tuntut untuk membangun program pemberdayaan yang berkelanjutan, agar zakat menjadi jalan kemandirian, bukan semata bantuan sesaat.

Kami percaya jika ada kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat — baik dari pemerintah, lembaga, dunia usaha, maupun individu dermawan, pengembangan dan pemberdayaannya akan lebih bagus, karena bukan hanya untuk pemanfaatan sesaat”.

Terakhir Kabid Penaiszawa mengatakan Kementerian Agama akan mendukung dan membina lembaga zakat resmi yang terdaftar.

"Lembaga Zakat Wajib terdaftar di Kementerian Agama, ini sebagai salah satu upaya kekuatan umat untuk membawa manfaat dan memperoleh keberkahan".