Siak (Inmas)- Rabu (03/04/2024).
Terinspirasi dari Mall Pelayanan Publik (MPP), Muhammad Hafizal, S.H mencetus
sebuah ide dan inovasi terobosan terbaru menciptakan Warung Pelayanan Publik
untuk memudahkan warga masyarakat Kampung Meredan Barat Kecamatan Tualang.
Adapun WPP ini secara resmi dilaunching oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat
Islam Harman, S.Ag., M.H ditandai dengan penandatanganan Piagam peresmian.
Acara launching WPP yang
dilaksanakan di Aula Kampung Meredan Barat ini juga dihadiri oleh Kepala
Kampung Meredan Barat H. M Al Jufri R. S.Sos, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Tualang Najamudin, S.H.I, Sekretaris Camat, Kepala KUA Kecamatan
Minas Alwis, S.Sos.I., M.A, Babinkamtibnas dan tokoh masyarakat Kampung.
Adapun Program WPP ini bertujuan untuk
mempermudah dan mempercepat pelayanan KUA Tualang khususnya di Kampung Meredan
Barat. WPP mendapat sambutan positif dari Kepala Kampung Meredan Barat H. M Al
Jufri, beliau mengatakan program WPP ini sangat membantu dalam menjawab
persoalan-persoalan keagamaan yang berada di tengah-tengah masyarakat, “sehingga
masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke KUA Tualang untuk konsultasi keagamaan
karena sudah ada dan dekat di kantor kampung Maredan Barat" tuturnya.
Sejalan dengan tujuan program WPP, Kasi Bimas Islam mengapresiasi program ini dan berharap juga bisa ditiru dan diterapkan di
seluruh Kabupaten Siak," Program WPP KUA Tualang ini akan dikembangkan
dan dilaksanakan juga bagi penyuluh penyuluh agama Islam yang berada di
Kabupaten Siak sehingga tugas penyuluh agama Islam yang berada di setiap
kampung-kampung mempunyai peranan penting dalam perpanjangan tangan KUA untuk
menjawab persoalan-persoalan keagamaan yang ada di Tengah-tengah masyarakat
kita” pungkasnya.
Adapun WPP Kampung Meredan Barat membuka pelayanan diantaranya:
1. Pendaftaran nikah
2. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf
3. Pelayanan bimbingan masyarakat Islam
4. Pelayanan bimbingan pembinaan syariah
5. Pelayanan bimbingan manasik haji reguler
6. Pelayanan bimbingan sertifikat produk halal
7. Pelayanan bimbingan kemasjidan
8. Pelayanan permohonan pengukuran arah kiblat
9. Pelayanan bimbingan keluarga Sakinah. (Haf/Fz)