0 menit baca 0 %

Layanan PHU Kemenag Kota Pekanbaru Tetap Berjalan di Masa Pandemi Covid-19

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Di masa pandemi covid-19, layanan pembatalan dan pendaftaran penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) Kemterian Agama Kota Pekanbaru tetap berjalan sesui dengan standar operasional prosedur yang di terapkan oleh Kemang Kota Pekanbaru. Dalam pelayanan dan pembatalan haji di masa pande...

Pekanbaru (Inmas). Di masa pandemi covid-19, layanan pembatalan dan pendaftaran penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) Kemterian Agama Kota Pekanbaru tetap berjalan sesui dengan standar operasional prosedur yang di terapkan oleh Kemang Kota Pekanbaru.

 

Dalam pelayanan dan pembatalan haji di masa pandemi covid-19, di Kemang Kota Pekanbaru ada hal sedikit berbeda dengan sebelum pandemi, dimana setiap calon jama’ah haji (CJH) yang ingin mendaftar dan pembatalan wajib dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat dengan menerapkan 5M+1D yakni : memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi serta Do,a.

 

Hal ini terlihat pada hari selasa 10 Agustus 2021, diruang penyelenggaraan haji dan umrah terlihat beberapa staf diantaranya Drs. H. Amana, Hafif Alatas, Aulia Tari, S.Pdi dan 1 mahasiswa magang Rahma dilla sedang melayani pendaftaran CJH an. Tito Kartika candra, Ade Rosalia, Reni Relianingsih dan khalidin Walidiansyah Simbolon dan pembatalan CJH an. Ryan Arif Vandana, Murniati, Indrawardi, Darwis Nain, Risnawati

Hal ini sesui dengan intruksi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Pekanbaru H. Suhardi HS, S.Ag, MA kepada stafnya mengugkapkan, untuk pelayanan haji di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanabaru tetap dibuka hal ini mengingat banyaknya antusias CJH yang ingin mendaftar haji untuk menunaikan rukun islam kelima. Beliau juga menghimbau kepada CJH untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M+1D, semoga kita semua terhindar dari wabah virus corona. Aminyarobbalalamin. (ags)