Rokan Hilir ( Kemenag ) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam hal pernikahan. Dalam hal ini melalui staf Kantor, Jasmizar melayani calon pengantin Hapriandi Saputra dengan Junita dalam hal melengkapi berkas pernikahan, Senin, (25/11/2024).
Dalam pelayanannya Jasmizar melakukan pendampingan dengan baik, memberikan petunjuk, arahan dan menjawab semua pertanyaan dari calon pengantin dengan cepat, tidak ribet dan mudah dipahami. Jasmizar melakukan verifikasi dan kroscek data langsung kepada catin guna memastikan kebenaran data pasangan muda tersebut.
Lebih lanjut Jasmizar yang bertugas menekankan agar calon pengantin betul-betul mempersiapkan diri secara fisik dan mental serta untuk mengikuti tahapan selanjutnya guna pelaksanaan akad nikah sesuai dengan ketentuan waktu yang disepakati. Jasmizar juga suguhkan air minum kepad catin.
"Untuk selanjutnya kami harapkan kepada saudara berdua untuk mengikuti proses dan tahapan bimbingan pra nikah atau bimbingan perkawinan yang akan dibimbing melalui Penyuluh Agam Islam Nantinya," ujar dihadapan catin sekaligus menyebutkan hari dan tanggal pelaksanaannya.
Dihadapan catin yang akan melangsungkan akad nikah pada bulan Januari 2025 tersebut, Jasmizar juga menyampaikan tahapan yang harus ditempuh setelah melakukan pemeriksaan Pra Nikah yakni melakukan pembayaran biaya nikah karena catin menikah di luar jam dan waktu dinas kantor. Jasmizar menjelaskan prosedur dan tata caranya.
Lebih jauh lagi pada kesempatan itu, Jasmizar mengingatkan catin setelah sah menjadi suami istri dan berhak mendapatkan buku nikah untuk menyimpannya secara baik dan diaimpan ditempat yang aman.
"Nantik setelah mendapat buku nikah, buku nikah itu harus disimpan dan dijaga dengan baik karena itu adalah dokumen penting bagi saudara, saudara bisa menggunakan satu buku nikah saja dalam berurusan guna menghindari terjadi kehilangan buku nikah sekaligus jika seandainya tercecer dan lain sebagainya," terangnya dihadapan catin yang didampingi wali nikahnya.
Seusai melakukan pelayanan saat dimintai keterangan Jasmizar mengatakan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Pernikahan adalah momen sakral, sehingga kami ingin membantu agar prosesnya berjalan lancar dan penuh berkah," ujarnya. (Humas)