Riau (Inmas) - Sebanyak 20 orang Jamaah Umrah PT. Riau Wisata Hati (RWH) dilepas keberangkatannya oleh Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Syahrudin, M. Sy, Selasa (1/2/22) di Bandara Sultan Syarif Qasyim II Pekanbaru.
Pelepasan Jamaah Umrah RWH oleh Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah tersebut juga didampingi pimpinan PT Riau Wisata Hati.
Dalam arahannya Syahrudin mengatakan berdasarkan surat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI tanggal 13 dan 20 Desember 2021 Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Wajib mengawasi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Wilayahnya, baik pada waktu keberangkatan maupun pada waktu kepulangan.
"sebagai pihak yang diberi tanggung jawab untuk mengawasi penyelenggaraan PPIU, saya berharap masa keberangkatan dan kepulangan jamaah umrah wajib mentaati protokol kesehatan baik yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia mulai dalam peswat, keberadaan di asrama, maupun protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi".
Lebih lanjut Kabid yang pernah menjabat Kepala Kemenag Rokan Hulu ini menekankan agar semua jamaah menjaga kekompakan, saling mengingatkan, saling membantu dan senantiasa meluruskan niat semata-mata karena Allah.
"saya minta kepada seluruh jamaah yang berangkat agar dapat menjaga kekompakan, silaturrahmi, tolong menolong, saling mengingatkan serta meluruskan niat dan do'a agar diberi kesehatan, kekuatan untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah, sehingga kembali membawa prediket umrah yang mabrurah".
Sebagaimana diketahui Kementerian Agama telah menetapkan pelaksanaan umrah di Indonesia wajib melalui kebijakan satu pintu atau One Gate Policy (OGP) yang mewajibkan seluruh jemaah umrah menjalani karantina selama sehari sebelum terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta.