Sofifi (Inmas)-
Sebanyak lima orang Kafilah Riau yang ikut pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan
Hadits (STQH) Nasioal XXVI di Sofifi Maluku Utara melaju ke final, yaitu
Tahfizh 20 dan 30 juz putra, hafalan 100 hadits dengan sanad putri, dan hafalan 500
hadits tanpa sanad putra dan putri.
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Dewan Hakim STQH Tingkat Nasional XXVI Tahun 2021 di Provinsi Maluku Nomor 01/Kep.DH/STQHN-XXVI/2021 tentang Penetapan Peserta Finalis STQH Tingkat Nasional XXVI Tahun 2021 di Provinsi Maluku tertanggal 20 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Prof Dr H Said Agil Husin AL Munawwar MA dan Sekretaris Dr H Ali Zawawi MA.
“Alhamdulillah,
seperti informasi yang kita dapatkan dari Kasi MTQ dan Al Hadits H Defizon, 5
orang peserta kita berhasil masuk final. Untuk itu mari kita doakan anak- anak
kita agar bisa tampil maksimal dan memberikan hasil yang terbaik pada babak
final ini,” ungkap Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA, Kamis (21/10) via
selulernya.
Sementara itu,
Defizon menyampaikan, bahwa peserta yang memasuki babak final akan tampil pada Kamis
21 Oktober 2021 di Venue PUPR Provinsi Maluku Utara. “Mohon doa dan dukungannya bapak/ ibu, semoga anak- anak kita
bisa jadi yang terbaik di final,” harap Defizon.
Peserta yang masuk Final:
- Qifma Wardatul Jannah Cabang/ Golongan 500 Hadits Tanpa Sanad
- Siti Nuryani Cabang/ Golongan100 Hadit dengna Sanad
- Abrar Sadad Cabang/ Golongan500 Hadits Tanpa Sanad
- Bintang Fadhillah Putra Cabang/ GolonganTahfizh 30 juz
- Bayu Wibisono Damanik Cabang/ GolonganTahfizh 20 juz