Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, 25 September 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, ikuti kegiatan Pembinaan Da’i/Da’iyah dan Penyuluh Agama Islam, Kristen, dan Katolik pada Kamis (25/9/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan bertema “Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Penguatan Peran Da’i/Penyuluh Agama dalam Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme Menuju Harmonisasi dan Toleransi Beragama” ini diikuti oleh lima orang penyuluh agama dari KUA Kecamatan Singingi Hilir.
Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Bahrul Aswandi, menyampaikan bahwa seluruh agama di Indonesia pada dasarnya mengajarkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan antar umat beragama. Menurutnya, peran penyuluh agama sangat vital dalam menjaga harmoni dan mencegah penyebaran paham-paham intoleran di tengah masyarakat.
“Penyuluh agama adalah ujung tombak moderasi beragama. Tugas ini bukan hanya milik satu agama saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama lintas iman untuk menjaga kedamaian dan persatuan bangsa,” ujar Bahrul.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Penieszawa, Pembimas Kristen, dan Pembimas Katolik dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat dari lintas agama dalam mendukung program moderasi beragama yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI.
Para peserta mendapatkan materi terkait strategi penyuluhan yang efektif dalam menghadapi isu-isu keagamaan yang sensitif, serta cara-cara membangun komunikasi lintas iman yang konstruktif dan damai.
Melalui pembinaan ini, diharapkan para penyuluh agama dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan kehidupan beragama yang rukun, toleran, dan harmonis. Kegiatan serupa diharapkan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memperkuat sinergi antar pemuka agama di tingkat kecamatan hingga desa.(MB)