Meranti (Inmas)- Setelah cuti hari raya idul fitri 1442 H, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau merbau kembali melaksanakan rutinitasnya dengan melakukan pencatatan nikah.
Pasangan Muhammad Fadli dan Lisa Fitriani menjadi pembuka lembaran baru pencatatan pernikahan di KUA Pulau Merbau setelah Idul Fitri 1442 H.
Dengan berwalikan ayah kandung dan mahar sebentuk cincin emas pasangan tersebut sah dinikahkan pada 18 Mei 2021 pukul 20.30 Wib dengan disaksikan oleh Wan Saipul dan Yuairi.
Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Kepala KUA Kec. Pulau Merbau Muhammad Muhid, S.Ag dengan menerapkan protokol covid-19 secara ketat. (Helmi)