Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No.298 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non PNS dinyatakan bahwasanya specialisasi tugas kepenyuluhan ada 8 specialisasi yaitu, Penyuluh Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an; Penyuluh Keluarga Sakinah; Penyuluh Pengelolaan Zakat; Penyuluh Pemberdayaan Wakaf; Penyuluh Produk Halal; Penyuluh Kerukunan Umat Beragama; Penyuluh Radikalisme dan Aliran Sempalan dan Penyuluh NAPZA dan HIV/AIDS.
Terkait dengan pelaksanaan tugasnya, Penyuluh Agama Islam Non PNS melaksanakan penyuluhan kepada kelompok sasaran/binaan secara berkala.
Sebagaimana diketahui bahwasanya selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kementerian Agama Republik Indonesia, wajib memiliki minimal 2 (dua) kelompok binaan dan memberikan penyuluhan/pembinaan secara berkala/kontinyu.
Terkait dengan Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an, pada hari Senin 3 Januari 2022, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat, atas nama Muhammad Husni Firdaus, S.Pd.I melaksanakan Gerakan Maghrib Mengaji di Rumah Pendidikan Al-Qur’an Al-Jannahtul Ula, Desa Pekanheran, Kecamatan Rengat Barat.
Aktifitas mengaji dan membaca Al-Qur’an selepas shalat maghrib baik di masjid, mushalla maupun di rumah warga telah menjadi tradisi dan budaya umat Islam di Indonesia sejak lama. Namun seiring perkembangan zaman, tradisi tersebut mulai banyak ditinggalkan. Sehabis shalat maghrib, anak-anak dan remaja lebih senang menghabiskan waktu di depan televisi, bermain gadget atau bahkan keluyuran di jalan raya mengendarai sepeda motor yang suaranya dimodifikasi sehingga memekakkan telinga. Bila hal tersebut dibiarkan secara terus-menerus, di masa yang akan datang, generasi yang ada adalah generasi yang rendah nilai spiritualnya dan pada akhirnya terjadi kerusakan moral terhadap generasi bangsa.
Melalui Gerakan Maghrib Mengaji, khususnya bagi anak-anak/generasi muda agar terbangun kembali semangat belajar membaca dan memahami kandungan Al-Qur’an sehingga nilai-nilai spiritualnya tumbuh dan terjaga dengan baik.
Semoga melalui Gerakan Maghrib Mengaji, Upaya Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an Tercapai dan Insya Allah Melahirkan Generasi Bangsa Yang Berakhlak Mulia, ujar M. Husni Firdaus.(tulang)
M. HUSNI FIRDAUS (PAI NON PNS) GELAR MAGHRIB MENGAJI
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No.298 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non PNS dinyatakan bahwasanya specialisasi tugas kepenyuluhan ada 8 specialisasi yaitu, Penyuluh Pengentasan Buta Aksara Al-Qur an; Penyuluh Keluarga Sakinah; Penyuluh Pengelola...