Bantan (Kemenag) – Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Bantan M. Khairul Fiqri menyampaikan materi Mempersiapkan Keluarga Sakinah saat menjadi narasumber utama di Bimbingan Perkawinan (Bimwin) calon pengantin KUA Kec. Bantan Kamis, 06/02/2025 di ruang Balai Nikah KUA Kec. Bantan.
Kegiatan Bimwin tersebut dibaka secara resmi oleh Kepala KUA Kecamatan Bantan  H. Nasuha diikuti oleh sejumlah calon pengantin yang akan menlangsungkan perkawinannya melalui Kantor KUA Kec. Bantan.
Kepala KUA Kec. Bantan H. Nasuha dalam sambutannya menekankan pentingnya bimbingan perkawinan sebagai bekal dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
"Bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan ilmu dan wawasan tentang kehidupan berumah tangga agar dapat mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah," ujarnya.
PAI Kec. Bantan M. Khairul Fiqri dalam pemaparan materinya mengatakan "Kunci utama dalam membangun keluarga sakinah adalah komunikasi yang baik, pemahaman akan hak dan kewajiban masing-masing pasangan, serta menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam kehidupan rumah tangga".
Sementara para peserta Bimwin tampak antusias mengikuti jalannya bimbingan, terutama saat sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada mereka untuk bertanya langsung kepada narasumber.
Melalui
bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin dapat memahami makna pernikahan
yang sesungguhnya serta memiliki kesiapan mental dan spiritual dalam menjalani
kehidupan berumah tangga. KUA Kecamatan Bantan terus berkomitmen untuk memberikan
layanan bimbingan perkawinan guna menciptakan keluarga-keluarga yang
berkualitas dan harmonis.