Indragiri Hulu, (Inmas). Pada tanggal 15 s.d 20 Februari 2021 yang lalu, Bdk. Padang melaksanakan PDWK (Pelatihan Di Wilayah Kerja) Teknis Pendidikan dan Keagamaan, yaitu Pelatihan Kerukunan Umat Beragama di Lingkungan Kantor Kementerian Agama, dengan peserta Penyuluh Agama Islanm Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS sebanyak 30 orang.
Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya, atas nama Muhammad Solihin, M.Pd; Jamalianti, S.Pd.I dan Wardoyo merupakan peserta diklat tersebut.
Menindaklanjuti diklat KUB tersebut, pada hari Kamis 25 Februari 2021, Muhammad Solihin, M.Pd melaksanakan RTL (Rencana Tindak Lanjut) Sosialisasi KUB (Kerukunan Umat Beragama) dengan tema Konsep Kerukunan Umat Beragama.
M. Solihin menyampaikan Konsep KUB baik secara Internal maupun Eksternal dengan tujuan agar Stakeholder Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Batu Jaya membantu/memberikan peranannya dalam rangkaย mensosialisasikan maupun menangani pemicu konflik yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya dengan tujuan agar tetap terpeliharanya kerukunan umat beragama, baik secara internal maupun eksternal.
Sosialisasi diikuti oleh Penghulu Madya, Drs. H. Sururuddin; Staff KUA, Faisal; Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Huda Budiarto, S.Pd.I; Wardoyo dan Irmawati, SE serta Rena, SE selaku Sekretaris BP-4 Kecamatan Lubuk Batu. (tulang)
M. SOLIHIN, M.Pd (PAI NON PNS KEC LUBUK BATU JAYA) RTL HASIL DIKLAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Pada tanggal 15 s.d 20 Februari 2021 yang lalu, Bdk. Padang melaksanakan PDWK (Pelatihan Di Wilayah Kerja) Teknis Pendidikan dan Keagamaan, yaitu Pelatihan Kerukunan Umat Beragama di Lingkungan Kantor Kementerian Agama, dengan peserta Penyuluh Agama Islanm Fungsional dan Pen...