0 menit baca 0 %

M. SOLIHIN, M.Pd (PAI NON PNS) PIMPIN ACARA AQIQAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah s...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki minimal 2 (dua) kelompok binaan, dan melakukan bimbingan/penyuluhan secara berkala/kontinyu.
Selain itu, PAI Non PNS juga memberikan penyuluhan di luar kelompok binaan ataupun pelayanan kegiatan keagamaan Islam bagi anggota masyarakat.
Jumโ€™at 5 November 2021, dalam rangka memenuhi undangan Boirin, warga Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat, maka Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya atas nama Muhamad Solihin, M.Pd (urut lima dari sisi kiri) menghadiri acara Aqiqah anak dari Boirin sekaligus ceramah singkat tentang aqiqah dilanjutkan dengan memimpin Tahlil, Tahmid, dan Takbir serta doa untuk anak Boirin.(tulang)
Salah satu cara mensyukuri atas kelahiran anak adalah dengan cara mengaqiqahkan anaknya. Pengertian aqiqah adalah menyembelih binatang ternak berkenaan dengan kelahiran anak sesuai dengan ketentuan yang ada. Di dalam syariat aqiqah yaitu adanya aktivitas menyembelih 2 ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Pelaksanaan aqiqah yang sesuai dengan tuntunan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, ujar M. Solihin.(tulang)