0 menit baca 0 %

MA MIFTAHUL JANNAH PERANAP SERAHKAN PIAGAM PENGHARGAAN KSM DAN BONUS KEPADA PESERTA DIDIK

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka pengembangan dan penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan mutu dan daya saing madrasah terutama dalam bidang sains, maka Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan  Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan Kompetisi Sains Madrasa...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka pengembangan dan penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan mutu dan daya saing madrasah terutama dalam bidang sains, maka Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan  Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2021.
Bidang Kompetisi KSM Tahun 2021 untuk jenjang MA terdiri dari Matematika Terintegrasi; Biologi Terintegrasi; Fisika Terintegrasi; Kimia Terintegrasi; Ekonomi Terintegrasi; dan Geografi Terintegrasi, dilaksanakan pada Sabtu 21 Agustus 2021 secara daring/online. Pengumuman pemenang KSM Kabupaten/Kota dilaksanakan pada Sabtu 28 Agustus 2021.
KSM Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu, peserta didik Madrasah Aliyah Miftahul Jannah Peranap atas nama:
1. Dela Selfira, Juara I Bidang Kompetisi Kimia Terintegrasi, Guru Pembimbing Dela Permata, S.Pd.;
2. Nurriyadil Jannah, Juara Harapan II Bidang Kompetisi Fisika Terintegrasi, Guru Pembimbing Dela Permata, S.Pd.
Selanjutnya pada hari Senin 6 September 2021, Kepala Madrasah Aliyah Swasta Miftahul Jannah Peranap, Drs. H. Zulman, M.Pd.I menyerahkan Piagam Penghargaan KSM (Kompetensi Sains Madrasah) Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021 kepada peserta didik selaku peserta KSM.
Kepada Dela Selfira, diberikan Bonus Bebas BP3/SPP 3 Bulan dan kepada Nuriadil Jannah, diberikan Bonus Bebas BP3/SPP 2 Bulan, serta kepada peserta KSM lainnya diberikan Bonus Bebas BP3 1 Bulan.
Hal tersebut merupakan apresiasi maupun penghargaan terhadap upaya dan perjuangan gigihnya dalam menghadapi KSM Tingkat Kab. Inhu Tahun 2021.
Apabila Dela Selfira Masuk 3 Besar KSM Tingkat Provinsi, maka Bonus Bebas BP3 5 Bulan akan diberikan, ujar H. Zulman.(tulang)