Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-221/Kw.04.2/1/PP.11/10/2020, Tanggal : 18 Oktober 2020, Hal : Undangan Bimtek Implementasi Pembelajaran Berdasarkan KMA 183 dan 184 dan Implementasi E-Learning Guru Fikih Jenjang MA maka Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan penunjukan terhadap Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Miftahul Jannah Peranap sebagai salah satu titik pelaksanaan kegiatan tersebut, dilaksanakan pada Senin s.d Selasa 19 S.d 20 Oktober 2020, secara virtual (zoom meeting).
Terkait dengan ditetapkannya sebagai Titik Pelaksanaan, tampak pada gambar Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Miftahul Jannah Peranap, Drs. H. Zulman, M.Pd.I telah mempersipakan untuk pelaksanaan bimtek.
Sebagaimana himbauan dari Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu bahwasanya bagi madrasah yang telah ditetapkan menjadi Titik Pelaksanaan memfasilitasi terhadap :
1. Ruangan pelaksanaan
2. Laptop
3. Infocus
4. Layar
5. Sound System/pengeras suara
6. Daftar hadir manual sebagai laporan yang diserahkan kepada Seksi Penmad.
Merupakan suatu kehomatan bagi kami atas penunjukan sebagai Titik Pelaksanaan bimtek tersebut, ujar H. Zulman.(tulang)
MA MIFTAHUL JANNAH PERANAP TITIK PELAKSANAAN BIMTEK GURU FIQIH JENJANG MA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-221/Kw.04.2/1/PP.11/10/2020, Tanggal : 18 Oktober 2020, Hal : Undangan Bimtek Implementasi Pembelajaran Berdasarkan KMA 183 dan 184 dan Implementasi E-Learning Gu...