0 menit baca 0 %

MA Sabilal Muhtadin Gelar Praktek Penyelenggaraan Jenazah

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Siswa siswi MA Sabilal Muhtadin Tembilahan melaksanakan praktek mata pelajaran fiqih yakni praktek penyelenggaraan jenazah, Kamis (7/3/2024). Mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, mensholati dan menguburkan merupakan empat kewajiban yang harus dilakukan apabila ada...

Tembilahan (Inmas) - Siswa siswi MA Sabilal Muhtadin Tembilahan melaksanakan praktek mata pelajaran fiqih yakni praktek penyelenggaraan jenazah, Kamis (7/3/2024).

Mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, mensholati dan menguburkan merupakan empat kewajiban yang harus dilakukan apabila ada seseorang yang meninggal. Hal tersebut hukumnya Fardhu kifayah, yakni apabila sudah dilaksanakan sebagian muslim maka tidak wajib bagi muslim lainnya.

Ujian praktik yang dibagi menjadi per kelompok ini diawali dari kelompok memandikan jenazah, dilanjutkan dengan kelompok mengkafani, menyolatkan dan diakhiri dengan kelompok menguburkan. Seluruh siswa mengikuti dengan serius dan tertib. Kegiatan diakhiri dengan koreksi dan penjelasan dari guru pembimbing mata pelajaran Fiqih. 

Menurut Ustadz Marjohan, S. Pd. I selaku pemandu pada kegiatan tersebut mengatakan  “Semoga dengan praktik ini siswa mampu memahami tata cara penyelenggaraan jenazah, dapat menjadi bekal hidup dan mengaplikasikan ilmunya di masyarakat”, jelas Ust. Marjohan.    ***(Ria)