Dumai (Inmas) – MA YAPMI Kota Dumai siap menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka perdana di masa Pandemi Covid-19. Hal ini merujuk pada surat edaran pemerintah pusat dan daerah. Tentang keputusan bahwa sekolah sudah diperbolehkan melaksanakan KBM Tatap Muka di masa Pandemi Covid-19 semester genap tahun 2021.
KBM Tatap Muka pada tahun 2021 ini diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terbaru, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Disampaikan oleh Kepala MA YAPMI Kota Dumai, Drs. Darmis, bahwa kegiatan belajar mengajar di MA YAPMI Dumai pada masa Pandemi Covid-19, merujuk pada Rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Dumai, bahwa MA YAPMI Kota Dumai telah melaksanakan kesiapan dari tanggal 24 Maret 2021 yang lalu diantaranya :
Pertama, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara tatap muka dengan wajib mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Kedua, jumlah siswa di ruangan kelas tidak melebihi 50 persen dari jumlah siswa, sehingga kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan 2 model, yakni tatap muka dan secara daring. Ketiga, di setiap sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer, mengukur suhu tubuh dengan thermogun di depan ruang kelas dan di pintu masuk sekolah, serta dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.
Keempat, waktu proses pembelajaran dipersingkat dari jam semestinya, dengan mata pelajaran yang diajarkan secara tatap muka diatur sepenuhnya oleh pihak sekolah. Kelima, perlu dilakukan pembatasan tamu yang masuk di lingkungan sekolah dan dilakukan pemeriksaan suhu badan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari sentuhan fisik. Keenam, pembelajaran tatap muka wajib mendapatkan persetujuan orang tua/wali secara tertulis. Apabila orang tua/wali keberatan sekolah tatap muka, maka siswa yang bersangkutan wajib mendapatkan pembelajaran sepenuhnya secara online.
“Dengan telah disiapkannya hal tersebut diatas maka MA YAPMI Kota Dumai menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka sejak tanggal 12 April 2021 dan juga sudah mendapatkan rekomendasi persetujuan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai”. Terang Kepala MA YAPMI Kota Dumai, Drs. Darmis. Digelarnya pembelajaran tatap muka dan pembelajaran dari rumah bertujuan untuk memastikan tetap terpenuhinya hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat Covid-19. (Arief)