PEKANBARU (Inmas). Mengingat sebentar lagi akan dilaksanakannya penilaian akhir dan ujian madrasah oleh peserta didik kelas akhir yang akan dilaksanakan di Bulan April, pengawas madrasah yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Ariadi Iskandar, M.Pd. juga selaku pembina MA Al Fajar Pekanbaru melaksanakan sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah (UM) disertai pelatihan khusus pembuatan kisi-kisi dan naskah soal UM terhadap para guru MA Al Fajar Pekanbaru. Rabu(23/02)
Wewenang penuh yang diberikan oleh Pemerintah kepada satuan pendidikan untuk melaksanakan ujian madrasah pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didik menjadi stimulus bagi MA Al Fajar Pekanbaru untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan UM, salah satunya adalah dengan kegiatan bimbingan teknis seperti ini.
Seiring dengan itu, pengawas pembina MA Al Fajar Pekanbaru, Bapak Ariadi Iskandar, M.Pd. mendukung penuh hal itu dengan bersedia menjadi tutor dalam bimbingan teknis pembuatan kisi-kisi dan naskah soal yang diselenggarakan di MA Al Fajar Pekanbaru.
Dalam kegiatan tersebut, para guru mendapatkan ilmu baru dalam membuat kisi-kisi dan naskah soal dengan kaidah dan pedoman yang benar. Yang selalu ditekankan di awal bahwa naskah soal tidaklah boleh mengandung unsur SARA, politik praktis, bertentangan dengan tujuan NKRI yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan kita. Baru kemudian secara teknis dijelaskan bahwa naskah soal bisa dibuat dengan variasi yang lebih banyak, bukan hanya mengandalkan pilihan ganda yang selama ini kita lakukan. Ada banyak variasi soal seperti pilihan ganda kompleks, isian singkat, menjodohkan, dan sebagainya. Karena tidak semua soal bisa terakomodir dengan baik jika hanya mengandalkan pilihan ganda. Kemudian baru melihat kesesuaian soal terhadap kompetensi dasar, cakupan materi, indikator, hingga penyusunan butir soal dalam menentukan proporsi soal sesuai dengan tingkat kesulitan materi sekaligus penentuan bobot nilai pada setiap soalnya agar diperoleh soal yang valid apabila ditinjau dari aspek isi materi.
Tentu semua kita berharap ikhtiar yang kita lakukan akan membuahkan hasil nantinya. Dengan bimbingan teknis ini, harapan kita dan para pengawas adalah para guru yang sudah terarah dalam melakukan pembuatan kisi-kisi dan naskah soal sesuai dengan kaidah dan pedoman yang terbaharui dan tidak lagi berpedoman dengan aturan yang sudah lama. (pr)Â