Meranti (Inmas) - Bahwa untuk mendukung program prioritas Pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan pemerataan akses pendidikan, maka dilaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP).Kementerian Agama sesuai dengan tugas dan kewenangannya salah satunya adalah melaksanakan Program Indonesia Pintar.Program Indonesia Pintar dilaksanakan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Madrasah, Lembaga Penyalur dan Instansi terkait lainnya.
Program Indonesia Pintar bertujuan:
1.    Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.
2.   Meningkatkan angka keberlanjutan pemdidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan.
3.   Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, anatar wilayah perkotaan dan pedesaan dan antar daerah.
4.   Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Terkait dengan PIP tersebut, Madrasah Tsanawiyah Swasta Darul Hasanah Desa Lukun Melaui Kepala Madrasah, Reni Eka Wati.S.Pd.I.,melaksanakan pencairan/penyaluran dana bansos PIP kepada 8 orang siswa atas nama Aldi Gunawan, Haikal, M.Faisal Hamdani, Misdan, Muhamad Khiro, Nelsa Kirana Sapitri, Reva Marya Tantri, dan Rizki Afandi. (Tim Inmas)
Madrasah Tsanawiyah Swasta Darul Hasanah Desa Lukun, Cairkan Bansos PIP Kepada 8 Orang Siswa
Ringkasan:
Meranti (Inmas) - Bahwa untuk mendukung program prioritas Pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan pemerataan akses pendidikan, maka dilaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP).Kementerian Agama sesuai dengan tugas dan kewenangannya salah satunya adalah melaksanakan Program Indonesia Pintar.Pr...