0 menit baca 0 %

Maghrib Mengaji Tetap Patuhi Prokes 5 M di Surau Al Mukhlisin Desa Marsawa

Ringkasan: Kuansing ( Inmas) Dalam mendukung penuh program pemerintah pusat sampai ke daerah maupun desa tentang penanganan covid19 maka Penyuluh Agama Islam kantor KUA kecamatan sentajo Raya terus menerus melakukan sosialisasi kan SE No 23 menteri agama RI di desa binaan maupun ditempat ibadah yakni di surau...

Kuansing ( Inmas) Dalam mendukung penuh program pemerintah pusat sampai ke daerah maupun desa tentang penanganan covid19 maka Penyuluh Agama Islam kantor KUA kecamatan sentajo Raya terus menerus melakukan sosialisasi kan SE No 23 menteri agama RI di desa binaan maupun ditempat ibadah yakni di surau Al Mukhlisin Desa Marsawa pada tanggal 14 Hari Sabtu Tahun 2021 .



Penerapan protokol kesehatan ini guna mendukung penuh dan upaya aksi nyata dalam mencegah covid 19 di peserta didik Magrib mengaji dan jamaah surau Al Mukhlisin.



Tujuan lain nya tentu membiasakan pola kehidupan yang baru yang akan sadar dengan kesehatan diri sendiri dan orang lain.


Sesuai amanat Menteri Agama. Kakanwil provinsi Riau, Kankemenag Kabupaten Kuantan Singingi dan Bupati Kuantan Singingi dan seluruh pemangku kepentingan berupaya untuk mencegah covid 19 tentu akan kita dukung bersama dengan cara yang kecil yakni tetap pakai masker ditempat ibadah ucap Ridwan.



Kepala KUA kecamatan sentajo Raya H. Jefri Eriadi ,S. Ag juga berpesan kepada penyuluh agama Islam agar tetap patuhi protokol kesehatan guna menjadi contoh di masyarakat, Ucap Kepala KUA H. Jefri Eriadi.(RDW)