Bengkalis (Kemenag) - Lebih dari 50 siswa MTsN 1 Bengkalis mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini yang digagas oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Datuk Laksamana Bengkalis. Acara ini menghadirkan narasumber Ade Idra Suhara yang memberikan edukasi seputar risiko dan dampak pernikahan di usia muda Kamis, 07/08/2025.
Bersinergi dengan program Pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat terus menggalakkan kampanye pencegahan pernikahan dini sebagai upaya melindungi masa depan generasi muda. Langkah ini diambil mengingat dampak negatif yang dapat timbul akibat pernikahan di usia anak, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun sosial ekonomi.
Dalam pemaparannya, Ade Idra Suhara menekankan pentingnya kesiapan mental, fisik, dan ekonomi sebelum memutuskan untuk menikah. “Pernikahan bukan hanya tentang rasa suka atau cinta, tetapi juga tentang tanggung jawab yang besar. Menikah di usia dini dapat mempengaruhi pendidikan, kesehatan reproduksi, dan masa depan anak,” jelasnya di hadapan para siswa.
Para peserta yang terdiri dari perwakilan kelas tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab. Beberapa siswa mengaku baru mengetahui bahwa batas minimal usia menikah di Indonesia telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yakni 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.
Anggota kelompok KKN, Shalihatus sa’adah, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja untuk mendukung upaya pemerintah menekan angka pernikahan dini. “Kami ingin adik-adik di MTsN 1 Bengkalis memahami bahwa masa remaja adalah waktu untuk belajar dan mengembangkan potensi, bukan terburu-buru menikah,” ujarnya.
Kegiatan
ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah yang berharap edukasi serupa dapat
dilakukan secara berkelanjutan. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, para
siswa diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat demi masa depan yang
lebih cerah.