Pekanbaru (Kemenag), Senin, 26 Agustus 2024 โ Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mempraktikkan ilmu yang didapat selama masa kuliah, mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau M. Imkamal, Razman Arif, dan Muhammad Gunawan bersilaturrahmi dan konsultasi administrasi persyaratan pernikahan di Kantor Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (26/8/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur administrasi yang harus dipenuhi oleh pasangan calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan. Dalam acara ini, mahasiswa PKL berkesempatan untuk bertemu langsung denganย Lurah Zulkifli, yang memberikan penjelasan mendetail mengenai dokumen dan persyaratan administratif yang diperlukan.
Lurah Zulkifli menjelaskan, penting bagi calon pengantin untuk memahami setiap langkah dalam proses administrasi pernikahan. Dari pendaftaran hingga penerbitan akta nikah, setiap tahap memerlukan dokumen yang tepat dan proses yang sesuai dengan ketentuan.
"Kami berharap informasi ini dapat membantu masyarakat mempersiapkan pernikahan mereka dengan lebih baik dan menghindari kesalahan administratif," jelasnya.
Selain mendapatkan penjelasan tentang persyaratan administratif, mahasiswa juga berkesempatan untuk berinteraksi luas dengan Lurah, penuh keakraban dan menambah wawasan mereka mengenai proses administrasi pernikahan. Diskusi ini berlangsung dengan penuh antusiasme, di mana mahasiswa dapat mengajukan berbagai pertanyaan dan mendapatkan jawaban langsung dari pihak kelurahan.
Koordinator PKL KUA Payung Sekaki, Muhammad Idris, menyampaikan, kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya kami untuk menghubungkan teori dengan praktik, serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Melalui acara ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman berharga, tetapi juga membantu masyarakat memahami proses administrasi dengan lebih baik. (idris)*