Riau (Inmas)- Isu pembatalan haji menjadi sorotan publik
setelah Kementerian Agama (Kemenag) pada 3 Juni 2021 menyatakan pemerintah
Indonesia membatalkan pemberangkatan haji 2021.
Menindaklanjuti hal tersebut Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA dengan didampingi Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs H Darwison MA dan Kasi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji H Rahmat Suhadi S HI M Pd menggelar temu pers terkait Pembatalan Pemberangkatan Haji Tahun 1442 H/ 2021 M dengan awak media dan pimpinan ormas yang ada di Riau, Jumat (11/6/2021) di Aula Kakanwil Kemenag Riau.
“Ada beberapa alasan yang menjadi faktor pembatalan penyelenggaraan haji tahun 2021, dan yang paling utama adalah keputusan tersebut dibuat karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai dan alasan administratif karena pemerintah Arab Saudi belum membuka akses ibadah haji hingga awal Juni 2021,” jelas Mahyudin dihadapan perwakilan awak media cetak dan elektronik yang ada di Riau.
Terkait dengan pembatalan tersebut, tambah Mahyudin, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.
“Keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kita di Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR RI dengan mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi," terangnya.
"Untuk itu melalui rekan- rekan media dan Ormas yang hadir pada hari ini ada, hendaknya dapat menyampaikan informasi secara benar dan jelas terkait dengan pembatalan keberangkatan Jemaah haji tahun 2021 ini agar masyarakat dapat mengerti dan tidak temakan informasi- informasi hoax yang beredar,” tambah Mahyudin.
Jumpa pers tersebut juga ditandai dengan sesi tanya jawah terkait pembatalan, status jemaah haji dan pengembalian setoran lunas BIPIH, jamaah haji khusus, perlengkapan jamaah haji dan petugas haji, dokumen haji dan lainnya. (mus/ana/eka/faj)