Riau (Inmas) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA mengikuti Rapat Diseminasi Rancangan PTM terbatas semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021, Rabu (23/12/20) bertempat di Ruang Kenangan Kantor Gubernur Riau.
Rapat Pembelajaran Tatap Muka tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau H. Edy Natar Nasution.
Pada kesempatan tersebut Wakil gubernur menyampaikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan. Melalui Satgas Covid-19 Provinsi Riau pada prinsipnya bisa memberikan izin jika pihak dari satuan pendidikan itu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
"Contohnya, pengaturan jarak hal ini tidak bisa berdasarkan persentase namun harus berdasarkan jarak antar peserta didik."
Sementara itu Ka. Kanwil Kemenag Riau mengatakan bahwa pembukaan pembelajaran Tatap Muka pada semester genap ini tergantung persetujuan orang tua
"Dari Kementerian Agama persetujuan orang tua itu sangat penting dalam memberlakukan pembelajaran tatap muka seperti hal nya di Pondok Pesantren ada yang melaksanakan pembelajaran tatap muka ataupun secata daring".
Lebih lanjut Mahyudin menyampaikan dengan melaksanakan pembelajaram tatap muka diharapkan tidak terjadi claster pada Pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.
"kita akan pantau proses pembelajaran tatap muka yang telah dilaksanakan oleh pondok pesantren di Riau, dan kepada lembaga Pendidikan Madrasah yang memulai pembelajaran tatap muka dapat mencontoh Pondok pesantren dengan melakukan pengawasan dan penerapan Proker yang ketat".
Namun, ia mengharapkan tidak terjadi cluster di pondok pesantren yang ada di Provinsi Riau. Untuk itu, Kanwil Kemenag Riau telah melakukan pemantauan terhadap pondok pesantren terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Alhamdulillah sudah kami pantau hingga ke Rohul dan Rohil, sehingga yang masuk ke pondok pesantren itu benar-benar diperketat pengawasannya, juga protokol kesehatannya," tuturnya.