Tembilahan (Kemenag) – Tenaga Pendidik dan Civitas MAN 1
Indragiri Hilir mengikuti kegiatan sosialisasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan
Hukum (LKBH) PGRI Kab. Indragiri Hilir. Hadir langsung sebagai pemateri ketua
LKBH PGRI Kab. Indragiri Hilir Romi Noberlis, Senin (27/10/2024).
Dalam pemaparan materinya disampaikan bahwa profesi guru
pada prinsipnya merupakan profesi yang mulia dan berhak untuk mendapatkan
perlindungan hukum sebagaimana profesi-profesi lainnya.
Melalui sosialisasi ini, Kepala MAN 1 Indragiri Hilir H Abdullah
berharap majlis guru MAN 1 Indragiri Hilir mendapatkan pengetahuan bagaimana
sebaiknya prosedur dalam melaksanakan tugas profesi sebagai guru.
“Keberadaan guru dalam menjalankan profesi sudah semestinya
untuk dihormati, dan perlu untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum
sebagaimana mestinya,” ujar H Abdullah.
“Dan mudah-mudahan upaya pendisiplinan khususnya dapat berjalan dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum,” tambahnya. (Ria/ Yusuf)