0 menit baca 0 %

Majelis Taklim Nahdatul Ummahat Desa Pedekik Terima SK dan Nomor Statistik Secara Resmi

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) Majelis Taklim Nahdatul Ummahat yang berlokasi di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan nomor statistik kelembagaan dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis sebagai bentuk pengakuan resmi atas keberadaan dan kiprahnya dalam pembinaan keagama...

Bengkalis (Kemenag) – Majelis Taklim Nahdatul Ummahat yang berlokasi di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan nomor statistik kelembagaan dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis sebagai bentuk pengakuan resmi atas keberadaan dan kiprahnya dalam pembinaan keagamaan masyarakat Rabu, 06/08/2025.

SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Penyuluh Agama Islam, Firdaus, Lc., kepada Sekretaris Majelis Taklim, Hj. Siti Ainiyah, A.Ma. Penyerahan dilaksanakan di Kantor Pilhut Haji dan Umroh, dalam suasana penuh khidmat dan semangat pembinaan umat.

SK yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Drs. H. Khaidir, ini berlaku sejak 1 Januari 2025 hingga 1 Januari 2030, memberikan landasan hukum dan administratif bagi Majelis Taklim Nahdatul Ummahat dalam menjalankan program-program keagamaannya secara lebih terarah dan profesional.

Adapun struktur kepengurusan Majelis Taklim Nahdatul Ummahat adalah sebagai berikut Ketua: Siti Quraysin, Wakil Ketua: Dra. Siti Aisyah dan Suryana, Sekretaris: Hj. Siti Ainiyah, A.Ma dan Siti Jamilah dan Bendahara: Misniar.

Dalam sambutannya, Firdaus, Lc., menyampaikan apresiasi atas semangat dan kekompakan pengurus dalam mengelola kegiatan majelis taklim. Ia juga berharap agar Majelis Taklim Nahdatul Ummahat menjadi pusat pembinaan akidah, akhlak, serta penguatan peran perempuan dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Penyerahan SK ini menegaskan pentingnya legalitas kelembagaan sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang profesional, sekaligus motivasi untuk terus bergerak dalam dakwah dan pembinaan umat secara berkesinambungan. (EG)