0 menit baca 0 %

Maksimalkan Pelayanan, Bimas Islam Kemenag Meranti Gelar Bimtek Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf

Ringkasan: Meranti(Kemenag)- Menindaklanjuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau di Kota Dumai beberapa waktu lalu yang berkaitan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor K...

Meranti(Kemenag)- Menindaklanjuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau di Kota Dumai beberapa waktu lalu yang berkaitan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti gelar Bimtek Digitalosasi Pendaftaran Tanah Wakaf bagi seluruh Operator Kantor Urusan Agama (KUA) se- Kabupaten Kepulauan Meranti.

Staff Bimas Islam Kemenag Kepulauan Meranti Rauf Nur Salim yang telah mengikuti Bimtek Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf di Kota Dumai yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, berkesempatan memberikan bimbingan dan pelatihan pada kegiatan tersebut.

Bertempat di Aula Lantai II, Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang juga merupakan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Misyamto membuka kegiatan tersebut. 

Pada sambutannya, Misyamto menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan upaya memaksimalkan para seluruh Operator KUA se- Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengoperasijan aplikasi digital pembuatan Akta Ikrar Wakaf (e- AIW) dan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK).

"Dengan adanya bimtek ini tentu saja membantu dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat", utas Misyamto.

Lebih lanjut, Misyamto juga menekankan kepada Kepala KUA agar melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk menggunakan layanan wakaf dengan E-AIW sebagai bagian dari transformasi digital, sesuai dengan program prioritas Kementerian Agama.

"Kepala KUA juga diharapkan untuk dapat memfasilitasi juga berperan aktif melakukan koordinasi bersama operator E-AIW di KUA Kecamatan masing-masing juga membangun komunikasi bersama pemerintah setempat untuk mendukung agar percepatan tanah wakaf bersertifikasi dapat terealisasi dengan baik serta memiliki legalitas hukum yang kuat", tutur Misyamto.

Kegiatan ini diikuti oleh 18 peserta yang terdiri dari Kepala KUA dan Operator KUA se- Kabupaten Kepulauan Meranti. (In)