0 menit baca 0 %

Maksimalkan Penyelesaian, Kankemenag Rohil Gelar Rapat Pemantapan SKP 2023 dan 2024

Ringkasan: Dalam upaya memaksimalkan penyelesaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melalui Aplikasi e-Kinerja BKN, pada Senin (15/01/2024) digelar Rapat Pemantapan SKP 2023 dan 2024 yang berlangsung di Ruang Kerja Ka.

Dalam upaya memaksimalkan penyelesaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melalui Aplikasi e-Kinerja BKN, pada Senin (15/01/2024) digelar Rapat Pemantapan SKP 2023 dan 2024 yang berlangsung di Ruang Kerja Ka. Kankemenag Rokan Hilir.

Rapat dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, Drs. H. Naini, M.Pd.I yang dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Khairul, S.Ag, Para Kepala Seksi dan Penyelanggara beserta staf yang mewakili dan Pengelola Kepegawaian.

Dalam arahannya Naini meminta kepada Kasubbag TU beserta Para Kasi dan Penyelenggara menginstruksikan staf dan bawahannya untuk segera menyelesaikan pengerjaan SKP pada aplikasi E-kinerja dan menyiapkan bukti fisik SKP 2023 sebelum waktu yang telah ditetapkan, yakni 31 Januari 2024.

"Kami berharap penyelesaian SKP ini dapat menjadi perhatian kita bersama dalam rangka menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara" tuturnya. 

Aplikasi e-Kinerja sudah mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. (Humas)