Rokan Hilir (Inmas) - Bertempat di Masjid An-Nur Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Edi Saputra, S.Sy mengisi tausiyah Ramadhan selepas sholat Isya berjamaah, pada selasa malam (02/04/2024) bersamaan malam ke- 23 Ramadhan 1445 H.
Pada kesempatan itu, Edi Saputra, S.Sy yang merupakan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sinaboi membahas seputaran zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.
Mengawali tausiyahnya ustaz Edi menjelaskan pengertian zakat kepada jamaah masjid An-Nur dengan bahasa yang lembut dan mudah dipahami. Menurut penjelasannya, zakat secara bahasa berarti berkah, tumbuh dan berkembang sedangkan secara istilah mengeluarkan sebagian harta yang diwajibkan Allah SWT untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik), sesuai kadar dan haulnya, dengan rukun dan syarat tertentu.
Ia lanjutkan dengan menjelaskan tentang jenis-jenis zakat, menurut nya zakat dibagi atas 2 yakni : pertama, zakat fitrah, ialah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan dengen ketentuan yang sudah diatur.
Kedua, zakat mal yakni zakat yang wajib dikeluarkan bagi setiap muslim yang memiliki harta yang sudah memenuhi nisab dan haul selama satu tahun hijrah, zakat mal berlaku untuk, emas, perak, uang, ternak, hasil pertanian, hasil perdagangan, profesi, pertambangan dan lainnya dengan ketentuan yang diatur.
Ia menekankan bahwa membayar zakat ini wajib hukumnya. "zakat merupakan salah satu dari rukun islam yang wajib ditunaikan bagi kaum muslim yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan tertentu", ucapnya.
Disamping itu ustaz Edi juga menjelaskan hikmah bagi orang yang berzakat diantaranya mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, membuka pintu rezki, membersihkan harta, membersihkan dosa dan lainnya.
Sebelum menutup tausiyahnya ia menghimbau dan mengajak jamaah untuk menunaikan rukun islam ke 3 itu dengan ikhlas, menyadari kalau itu merupakan kewajiban sebagai seorang muslim.Â
Tausiyah berakhir dengan ucapan salam sembari dihiasi dengan senyum manisnya kemudian dilanjutkan dengan sholat sunnah tarawih dan witir berjamaah (Humas). Â