Tembilahan (Kemenag) - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXIII Tingkat Kecamatan Keritang resmi ditutup pada Senin malam (25/8/2025). Penutupan kegiatan yang dipusatkan di Desa Teluk Kelasa ini ditandai dengan sambutan dan pengumuman juara umum oleh Camat Keritang, M. Daud.
Acara penutupan berlangsung meriah namun tetap khidmat.
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimcam Keritang, di antaranya
Camat, Kapolsek, dan Danramil. Turut hadir Sekcam Keritang, Muhammad Tamsir, Kepala
KUA Kecamatan Keritang, H. Yusran Harianto, Ketua LPTQ Keritang, H. Zulhamdi, Ketua
MUI Keritang, Ustadz Ahmad Syarkawi, serta tokoh agama, ormas, dan paguyuban
dari berbagai desa di Kecamatan Keritang.
Dalam rangkaian acara, Kepala KUA Keritang, H. Yusran
Harianto mendapat amanah untuk memimpin pembacaan doa penutup, yang berlangsung
penuh kekhusyukan sebagai bentuk syukur atas terselenggaranya MTQ dengan
lancar.
Momentum penutupan ini juga menjadi ajang pengumuman para
pemenang. Kafilah Desa Seberang Pebenaan berhasil keluar sebagai Juara Umum MTQ
ke-XXXIII Tingkat Kecamatan Keritang Tahun 2025, mengungguli desa-desa lainnya.
Camat Keritang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi
yang tinggi kepada seluruh panitia, dewan hakim, para peserta, dan seluruh
masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan MTQ ini. “Semoga
nilai-nilai Al-Qur’an yang telah dikumandangkan dan diperlombakan tidak hanya
berhenti di arena MTQ, tetapi benar-benar kita amalkan dalam kehidupan
sehari-hari,” ujar Camat.
Dengan berakhirnya MTQ ke-XXXIII ini, Kecamatan Keritang
kembali menegaskan komitmennya dalam membumikan Al-Qur’an di tengah masyarakat,
sekaligus mencetak generasi Qur’ani yang berakhlak mulia. (Ria)