Kampar Inmas – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Kampar Drs. H. Alfian M. Ag yang diwakili Kepala Seksi Madrasah DR. H. Faizin, M.Pd yang di dampingi Kepala MAN 1 Kampar H. Sasra Putra dan Kepala MTsN 4 Kampar Bustanuddin MA sebagai objek yang yang akan di audit juga dihadiri Wakil Kepala dan Ka. Tata Usaha serta Bendahara MTsN 4 Kampar menerima Kunjungan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dalam rangka audit kinerja di Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) 1 Kampar dan Madrasah Tsanawiyah Negeri ( MTsN) 4 Kampar, Senin, 24 Mei 2021 yang bertempat di Aula MAN 1 Kampar.
Audit kinerja oleh tim Itjen Kemenag, persiapan 2 hari tanggal 21 s/d 22 Mei 2021 pelaksanaan 14 hari diantarai tanggal 23 Mei s/d 5 Juni 2021 sedangkan untuk pelaporan 3 hari tanggal 6 s.d 8 Juni 2021. berdasarkan Surat Tugas Inspektur Jenderal Kemenag RI Nomor 0687/ IJ/04/2021 tanggal 28 April 2021.
Itjen Kemenag RI yang dihadiri 6 orang, terdiri dari ketua tim, dan lima anggota.. Ketua Tim Deden Suhendar mengungkapkan bahwa kunjungan tim auditor Itjen Kemenag ke MAN 1 Kampar dan MTsN 4 Kampar untuk melaksanakan audit kinerja penyelenggaraan tugas dan fungsi tahun anggaran 2020. “Salah satu tugas Itjen Kemenag tidak hanya melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan di tingkat Kementerian, tetapi juga pada tingkat satuan kerja yang berada di bawah naungan Kemenag,” jelas Deden Suhendar.
Selanjutnya Deden Suhendar memaparkan sasaran audit kinerja yang akan dilakukan di MAN 1 Kampar dan MTsN 4 Kampar adalah audit kinerja, maka sasaran pemeriksaan ini menyangkut menyeluruh aspek. Setidaknya 4 (empat) aspek sasaran audit yaitu: 1) perencanaan ;2) Pelaksanaan; 3) Evaluasi dan Pelaporan 4) Pencapaian Hasil ( Outcome) pinta Deden Suhendar sesuai dengan lampiran yang telah dikirimkan kepada objek yang akan di audit.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar yang diwakili Kasi Pendidikan Madrasah Dr. H. Faizin mengawali arahannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Auditor yang akan penyelenggaraan tugas dan Fungsi Tahun anggaran 2020 untuk melakukan evaluasi terkait kinerja berbasis outcome dan sistem pengelolaan pendidikan di Madrasah “Evaluasi ini sangat berarti bagi Madrasah yang ada di Kemenag Kab. Kampar untuk senantiasa melaksanakan pengelolaan pendidikan di Madrasah dengan baik dan benar, sehingga ke depan Madrasah dapat memperbaiki kekurangan pengelolaan dan meningkatkan sistem kinerja yang berorientasi pada hasil,” terang Kasi saat sambutannya.
Lebih lanjut Faizin juga megingatkan kepada objek yang di audit harus proaktif menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar tugas tim auditor itjen bisa berjalan dengan lancar ungkapnya. (Ags/Usm/Ftm)