Meranti (inmas) - MAN 1 Kepulauan Meranti bersinergi dengan Kantor Kejaksaan Negeri Selatpanjang dalam rangka memberikan kesadaran hukum kepada para siswa dan segenap keluarga besar MAN 1 Kepulauan Meranti tentang penyalah gunaan narkotika, melalui "Progam Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ". Rabu (9/2).Â
Narkoba merupakan masalah yang krusial yang dihadapi seluruh negara dan seluruh kalangan yang dibutuhkan upaya pencegahan dan pemberantasan oleh seluruh pihak.
Menurut Akmal Arif , selaku jaksa Fungsional di Kantor Kejaksa Kabupaten Kepulauan Meranti, sebagian besar Pengguna Narkoba di meranti adalah kalangan pelajar dan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan sosialisasi anti narkoba terhadap bahaya dan efek dari NAFZA (Narkotika,psikotropika dan zak adiktif lainnya)Â
Dalam kesempatan ini Kepala MAN 1 Kepulauan Meranti Nuryaningsih. S. Pd menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pihak Kantor Kejaksaan Negeri Selatpanjang yang telah hadir di MAN 1 Kepulauan Meranti dalam rangka memberikan penyuluhan tentang penyalah gunaan narkotika, melalui Progam Jaksa Masuk Sekolah (JMS).Â
Nuryaningsih juga berharap melalui sosialisasi narkotika ini diharapkan MAN 1 Kepulauan Meranti dapat memahami bahaya dari penyalah gunaan narkoba dan resiko hukum jika terlibat dengan masalah narkoba.
Kepada pihak Kejaksaan Negeri Selatpanjang Nuryaningsih berharap Semoga sinergitas seperti ini dapat terus berkelanjutan, agar generasi muda di Indonesia Bebas Narkoba, terutama para siswa dan alumni MAN 1 Kepulauan Meranti.Â
"Karena kualitas suatu bangsa dapat diukur dari kualitas generani muda nya" Pungkas Nuryaningsih. (Tim Inmas)Â