Meranti(Kemenag)- Tim Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PPKM) pada MAN 1 Kepulauan Meranti menggelar rapat koordinasi persiapan tahap awal. Rapat yang berlangsung di Aula Madrasah dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah dan Wakamad Bidang Kurikulum Rabu (09/10/2024).
PKKM adalah proses pengumpulan, pengolahan,analisis dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah.Â
Kepala MAN 1 Kepulauan Meranti Nuryaningsih menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan secara berkala.
"Penilaian ini dilakukan dalam periode tertentu dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah," ungkap Nuryaningsih.
Dasar Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis nomor 1111 Tahun 2019 bahwa Penilaian Kinerja Kepala Madrasah meliputi 5 komponen.
"Komponen tersebut yaitu usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, hasil kinerja kepala madrasah," jelas Nuryaningsih.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh panitia tim PKKM. Jika tidak ada aral melintang penilaian akan diadakan pada tanggal 28 Oktober 2024 dengan harapan pada saat penilaian mendapatkan hasil yang memuaskan.(Ian)