Kuansing (Inmas), Bersamaan dengan surat keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 6757 Tahun 2020 tentang Penetapan Madrasah Penyelenggara Riset tahun 2020 yang di keluarkan pada 15 Desember 2020 dalam SK Dirjen Pendis Tentang Madrasah Penyelenggara Riset maka di Nobatkan MAN 2 Kuansing sebagai salah satu Madrasah penyelenggara Riset tahun 2020.
Â
Putusan surat ini langsung di sampaikan oleh kepala Madrasah Drs. Zulkifli, M.Pd kepada majelis guru MAN 2 Kuansing yang hadir pada Rabu 16 Desember 2020. Ini tentu memacu semangat siswa-siswi riset itu sendiri bersama dengan guru pembimbingnya. Adapun guru pembimbing riset MAN 2 Kuansing ini dipegang oleh Mardianto, ST yang berjalan sudah lebih kurang 2017. Riset ini sendiri sudah merupakan bidang studi muatan lokal di MAN 2 Kuansing yang di bebankan pada kelas X dengan jumlah 2 jam mata pelajaran.
Kepala Madrasah Drs. Zulkifli, M.Pd mengaku bangga dan bersyukur akan putusan ini. Ia juga mengajak Guru pembimbing beserta siswa–siswi yang mengikuti riset ini untuk lebih serius dalam pelaksanaan praktek , penelitian dan menyusun karya ilmiah yang baik. (DA)
MAN 2 Kuansing Dinobatkan Sebagai Madrasah Penyelenggara Riset Tahun 2020
Ringkasan:
Kuansing (Inmas), Bersamaan dengan surat keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 6757 Tahun 2020 tentang Penetapan Madrasah Penyelenggara Riset tahun 2020 yang di keluarkan pada 15 Desember 2020 dalam SK Dirjen Pendis Tentang Madrasah Penyelenggara Riset maka di Nobatkan MAN 2 Kuansing seb...