Kuansing (Inmas) - Dengan adanya putusan Dirjen Pendis Kemenag RI No 4446 tahun 2020, MAN 2 Kuansing menggelar kegiatan sosialisasi tentang juknis Asesmen kinerja Guru, Kepala Dan Pengawas Madrasah atau yang di singkat dengan AKG, AKK, dan AKP Senin (21/09). Kegiatan ini di bimbing oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kuansing H. Burdianto, S.Kom.,MM.
Kehadiran Kasi Penmad langsung di sambut oleh kepala Madrasah Drs. Zulkifli, M.Pd pada Senin siang di MAN 2 Kuansing.
Adapun sosialisasi ini di gelar untuk memberikan informasi tentang gambaran umum kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sesuai dengan standar yang telah di tetapkan. Serta menjelaskan beberapa manfaat dari asesmen itu sendiri, baik bagi guru, kepala Madrasah, pengawas madrasah, maupun Madrasah itu Sendiri.
Burdianto juga menjelaskan tentang dimensi kompetensi bagi guru, seperti kompetensi pedagogic dan professional guru, menjelaskan ruang lingkup tentang materi asesmen, alur pelaksanaannya, serta persyaratan dari AKG, AKK dan AKP.
Dalam acara sosialisi dan diskusi tentang asesmen ini, Burdianto sempat memberikan nasehatnya, "Ayo kita mulai menjadi pendidik dan kepala madrasah yang memiliki kompetensi pedagogic, yang mampu menguasai dan memahami peserta didik serta professional terhadap kinerja masing-masing. Guru itu harus mampu menguasai KBM disetiap situasi, baik dalam penggunaan laptop dan internet seperti pada masa sekarang ini. Dan saya juga percaya guru MAN 2 Kuansing ini mampu mengemban kompetensi tersebut dengan melahirkan siswa-siswi yang bermanfaat setelah menyelesaikan KBM di Madrasah ini," ujarnya pada penutupan sosialisasi di Man 2 Kuansing. (DA)
MAN 2 Kuansing Laksanakan Sosialisasi AKG, AKK dan AKP oleh Kasi Penmad Kemenag Kuansing
Ringkasan:
Kuansing (Inmas) - Dengan adanya putusan Dirjen Pendis Kemenag RI No 4446 tahun 2020, MAN 2 Kuansing menggelar kegiatan sosialisasi tentang juknis Asesmen kinerja Guru, Kepala Dan Pengawas Madrasah atau yang di singkat dengan AKG, AKK, dan AKP Senin (21/09).