Pekanbaru (Inmas) - Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan. Untuk Madrasah dalam lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, dijadwalkan pelaksanaan PKKM dilakukan mulai 07 sd 19 Desember 2020.
MAN 4 Kota Pekanbaru menjadi madrasah yang mendapat jadwal PKKM pada hari pertama, yakni Senin (07/12). Kegiatan PKKM ini dihadiri Dr. Rialis sebagai Pelaksana harian Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pekanbaru, mewakili Kepala Kantor Kemenang Kota Pekanbaru, Dr. Edwar S. Umar, didampingi Drs. Marzai sebagai Analis Kurikulum, dan 2 (dua) orang tim penilai PKKM dari Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, yakni Ariadi Iskandar, .Pd, dan Hj. Azmarwati, M.Pd.
Kegiatan diawali dengan pembukaan seremonial, yang diawali dengan sambutan oleh Kepala MAN 4 Kota Pekanbaru, Agus Salim Tanjung, MA. Sebagai madrasah dengan portofolio proyeksi madrasah aliyah program keagamaan di Provinsi Riau, Agus sapaan akrabnya menjelaskan tentang Rencana Strategis (Renstra) MAN 4 Pekanbaru Tahun 2020 sd 2024, mengucapkan selamat datang kepada tim penilai PKKM dan memohon berbagai arahan dari tim penilai serta Kasi Penmad Kemenag Kota Pekanbaru.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan PKKM, Dr Rialis sampaikan bahwa kegiatan PKKM ini mempedomani Surat Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Dengan 4 (Empat) aspek penilaian, yakni (1). Usaha Pengembangan Madrasah, (2) Pelaksanaan Tugas Manajerial, (3) Pengembangan Kewirausahaan, (4) Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Pada regulasi tersebut, mensyaratkan adanya penilaian terhadap kepala madrasah. Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang, atau kurang. “PKKM ini adalah potret tugas guru dan pegawai di madrasah berdasarkan kepemimpinan Kepala Madrasah, sekaligus bisa menjadi warmjing-up / pemanasan untuk mempersiapkan Akreditasi tahun 2021 bagi MAN 4 Kota Pekanbaru”, jelasnya.
Diakhir kegiatan, Tim Penilai memberikan catatan dan masukan dari hasil PKKM, secara umum semua komponen yang ditanyakan dalam instrumen PKKM harus ada program kegiatan, rencana, presensi, laporan kegiatan, dokumen dan hasil kegiatan, agar kedepannya semakin lebih baik dan sempurna. “Secara umum, dapat disimpulkan bderdasarkan studi dokumen, wawancara dan observasi lebih kurang 4 jam di MAN 4 Kota Pekanbaru, dapat disimpulkan bahwa kinerja Kepala Madrasah dan tim madrasahnya sangat memuaskan”, ungkap Ariadi Iskandar. (humas-Man4)