0 menit baca 0 %

Manfaatkan Dunia Digital, Kemenag Kampar Launching Layanan Online Smart Service

Ringkasan: Riau (Inmas) - Mempermudah masyarakat dan membuat layanan ASN lebih efisien dengan pemanfaatan dunia digital melalui layanan cerdas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melauncing Layanan berbasis Online smart service, Jumat (26/3/21). Layanan yang mengambil motto smart dan cepat, bekerja deng...

Riau (Inmas) - Mempermudah masyarakat dan membuat layanan ASN lebih efisien dengan pemanfaatan dunia digital melalui layanan cerdas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melauncing Layanan berbasis Online smart service, Jumat (26/3/21). Layanan yang mengambil motto smart dan cepat, bekerja dengan Fleksibel tersebut diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H, Mahyudin, MA.

Kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mengatakan inovasi yang dihasilkan merupakan salah satu dari Reformasi Birokrasi Kementerian Agama yakni peningkatan kualitas layanan publik dengan melakukan inovasi layanan internal. Layanan yang memanfaatkan media digital tersebut dapat pula diikuti oleh seluruh Kemenag Kab/Kota di Prov. Riau.

“Alhamdulillah, kita telah meresmikan satu lagi inovasi Kementerian Agama yakni smart service yang ada di Kemenag kampar, jajaran kanwil kementerian agama tentu sangat mendukung karena bagaimanapun ini adalah bagian dari Reformasi Birokrasi yang ada di Kementerian Agama, satu diantaranya adalah inovasi layanan publik, kita berharap dengan lahirnya smart service ini tentu pelayanan yang diberikan akan bisa berjalan dengan baik dan lancar, masyarakat bisa melihat langsung melalui smartpon-nya sampai sejauhmana pelayanan yang diberikan. Inovasi ini hendaknya tidak hanya di Kemenag Kampar saja tetapi juga berlaku di Kemenag Kab/Kota lainnya”.

Sementara itu Karo Kesra setda Prov. Riau memberikan apresiasi yang cukup tinggi atas inovasi yang ada di kemenag Kampar. Hal ini merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

“smart online Ini sangat diharapkan dan membantu, terlebih kita sebagai orang pemerintah dalam melayani masyarakat, dimana masyarakat tidak perlu lagi dating, cukup memanfaatkan IT yang dapat dilakukan secara online, terlebih lagi dalam  kondisi covid 19 ini”

Smart service layanan berbentuk online yang ada di Kemenag Kampar merupakan salah satu upaya kemenag Kampar memberikan layanan yang cerdas dengan memanfaatkan dunia digital. Terdapat 11 layanan Tata usaha, 6 layanan Keagamaan, 5 Bagian layanan untuk Madrasah dan 1 layanan Kantor Urusan Agama. Hal tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam berurusan dan ASN dapat bekerja dengan lebih efisien.

“Jadi kita melauncing smart service ini tentunya adalah untuk memberikan pelayanan mudah terhadap masyarakat yang berurusan di Kantor Kementerian Agama, disamping untuk melayani masyarakat Kita sendiri sebagai ASN dapat bekerja lebih efisien, smart service artinya pelayanannya cerdas, kita dapat memberdayakan dunia digital dengan memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat”.

Adapun layanan yang ada di smart service tersebut adalah 11 Layanan Tata Usaha yakni layanan surat masuk, kenaikan gaji berkala, pengusulan satya lencana, pengusulan ujian dinas, pengusulan UPKP, pengusulan surat izin belajar, pengusulan pembuatan kartu pegawai, pengusulan pembuatan karis, pengususlan SK pensiun, pengusulan SK pension janda/duda. 6 Layanan keagamaan yakni keterangan terdaftar mesjid dan mushalla, permintaan rohaniawan, pengukuran arah kiblat, rekomendasi ormas, perubahan status mushala menjadi masjid, Rekomendasi bantuan mushalla. 5 Layanan Pendidikan yakni suat rekomendasi pindah, surat izin studi banding, laporan bulanan Madrasah, Legalisir ijazah dan surat keterangan pengganti ijazah, serta 1 layanan di Kantor Urusan Agama Kecamatan yakni Laporan bulanan.

Hadir dalam peresmian tersebut kepala Biro Kesra Setda Prov Riau H. Zulkifli Syukur, S. Ag MA, M. Si, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Drs. H. Fairus, MA, Kepala Kemenag Kab. Kampar H. Alfian, MA dan Juga 11 Kepala Kemenag se- Provinsi Riau, Kepala Pengadilan Agama Bangkinang, Kepala Dinas kependudukan,Kepala Tata Usaha, Kasi dan Penyelenggara di Lingkungan Kemenag Kab. Kampar, Kepala KUA Kec dan Kepala Madrasah se Kab. Kampar, Pimpinan Pondok Pesantren, Ketua GP Anshor Riau serta ASN di Kemenag Kab. Kampar.