Kampar (Humas) – Humas adalah kegiatan sebagai komunikasi yang berfungsi sebagai jembatan untuk membangun suasana yang sangat kondusif dalam rangka Win-win Solution Stake Holder, organisasi baik internal maupun eksternal dalam rangka membangun citra dari institusi pemerintah. Oleh karena itu, Humas saat ini memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam pemerintahan. Demikian dikatakan Kasubbag Informasi dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H Mansyur SAg pada acara Pelatihan Kehumasan dan Protokoler yang di taja oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar hari kamis (03/10) di Hotel Bangkinang Baru, Kecamatan Bangkinang Kota.
Mansyur mengatakan, Humas pemerintah adalah aktifitas lembaga yang melakukan fungsi managemen dalam bidang komunikasi dan informasi kepada publik pemangku kepentingan dan atau sebaliknya. peran Humas pemerintah sebagai komunikator, fasilitator dan desiminator. Humas komunikator ini adalah Humas pemerintah yang berperan membuka akses saluran dan komunikasi dua arah, antara instansi pemerintah dan publiknya, baik secara langsung mau pun tidak langsung.
Peran Humas sebagai fasilitator yakni Humas pemerintah berperan menerap perkembangan situasi dan aspirasi publik untuk di jadikan masukan bagi pimpinan instansi pemerintah dalam pengambilan putusan. Sedangkan Peran Humas sebagai Desiminator yaitu Humas pemerintah berperan dalam pelayanan informasi terhadap internal organisasi dan publiknya, baik langsung mau pun tidak langsung, mengenai kebijakan dan kegiatan masing-masing instansi pemerintah.Oleh karena itu, praktek Humas yang paling ideal komunikasi aktif, menginformasikan berbagai kebijakan pemerintah kepada masyarakat, hal itu bertujuan untuk membentuk citra positif daerah atau lembaga atau Kementerian Agama dimata publiknya, jelasnya.
Lebih lanjut Mansyur mengatakan, Pentingnya peran Humas di suatu instansi dan lembaga pemerintah, dalam masyarakat modern, yakni dalam melakukan kegiatan-kegiatan dan operasinya di berbagai tempat dan berbagai bidang. Humas sebagai juru bicara pemerintah, melakukan hubungan timbal balik antara pemerintah daerah dengan masyarakat umum, dan organisasi kemasyarakatan, untuk memperjelas suatu kegiatan pemerintah daerah dalam melakukan hubungan intern dengan satuan dan peliputan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat.
Selain itu juga Humas perlu melaksanakan koordinasi atau kerja sama dengan organisasi kewartawanan, maksud dan tujuan melaksanakan peran Humas pemerintah adalah untuk membentuk citra positif tentang pemerintah di masyarakat dibutuhkanlah terobosan baru dari sebuah praktek ke Humasan, ciri dan kekhasan informasi yang diharapkan menjadi kekuatan dan karakter dari kontek ke Humasan kekinian, tegas Mansyur.
Oleh karena itu, Humas mampu menjadi mainstream ditengah dominasi berita yang dimiliki segelintir media dan cenderung elitis, Adapun yang dimaksud terobosan yaitu, harus mampu melampoi semata-mata persoalan kelembagaan, kedepan nanti semestinya sudah bisa menjawab tentang tantangan ke Humasan. Dengan mengedapankan Subtansi dimana posisi otonomi daerah sesungguhnya memiliki peran yang lebih terbuka dan secara proses lebih demokratis. Dengan memberikan peran yang lebih kuat pada proses informasi publik dan sekaligus pilihan pada tren teknologi, diharapkan terjadi terobosan sehingga mampu menjadi produser informasi. Memperkuat citra dimata publik, sekaligus menjadi model desain partisipasi ditingkat gagasan untuk pembangunan daerah terlebih lagi di Kementerian Agama yang sama-sama kita cintai ini, tutup Mansyur. (Ags)