Dumai (Kemenag) – Penyuluh Agama
Islam (PAI) Kecamatan Dumai Timur bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak
(Komnas PA) Kota Dumai lakukan Audiensi dan Kerjasama ke Kejaksaan Negeri Dumai
terkait maraknya permasalahan terhadap anak, Kamis (12/12/2024) Pagi
Audiensi ini disambut langsung
oleh Kajari Dumai Pri Wijeksono, Kasi Pidum Hendar Rasyid Nasution, Kasubsi Datun Muhammad Ikhwan, serta dihadiri Ketua
Komnas PA Dumai Ahadhil Sholehan, Wakil Sekretaris Iham Raymond, M.
Fadilissyakur Sudarmanto sebagai Penyuluh Agama Islam Kec. Dumai Timur sekaligus
Wakil Bidang Pemantauan dan Kajian Perlindungan, Iqbal Habbullah Penyuluh
Agama Islam Kec. Dumai Timur sekaligus sebagai Wakil Ketua Bidang Pusat Data
dan Pengembangan Informasi.
Muhammad fadilissyakur
sudarmanto menyampaikan bahwa Kunjungan silahturahmi dan audiensi tersebut
adalah untuk berdiskusi kepada Kajari Dumai terhadap perlindungan dan
pembimbingan keagamaan terhadap anak yang di bawah umur.
“Harapannya semoga anak-anak generasi bangsa atau penerus bangsa dapat mencapai cita-cita nya di kemudian hari dan paham terhadap batasan batasan dalam agama,” ujar Muhammad Fadilissyakur Sudarmanto.
“Semoga kedepannya komnas PA
Penyuluh Agama dan Kajari bisa bersinergi dalam perlindungan anak dan anak-anak
dibawah umur mendapatkan hak-hak nya,” pungkas Iqbal Habibullah selaku Penyuluh Agama Islam Kec. Dumai Timur menambahkan.
Dari hasil Audiensi tersebut, Kajari Dumai Pri Wijeksono mendukung penuh atas program yang akan dijalankan dan tentunya siap bersinergi
dalam mencegah perundungan terhadap anak.(Fadli/Iqbal/Ayu)