0 menit baca 0 %

MARSIDI WAHID (PAI NON PNS KEC BATANG PERANAP) LAYANAN SUSCATIN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dari 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman adalah Penyuluhan Keluarga Sakinah.Senin 2 Agustus 2021 Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap, oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Pera...

Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dari 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman adalah Penyuluhan Keluarga Sakinah.
Senin 2 Agustus 2021 Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap, oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Peranap, Marsidi Wahid melaksanakan pelayanan Suscatin (Kursus Calon Pengantin) terhadap satu pasang Catin (Calon Pengantin) atas nama Leonar Saputra dengan Rica Safitri.
Kursus calon pengantin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan, dalam waktu singkat kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga/ keluarga agar dalam praktek rumah tangganya nanti pasangan suami isteri memiliki dan mampu menerapkan bekal mental dan keterampilan dalam menghadapi setiap problematika keluarga.
Dengan demikian, cita-cita terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, dan warrahmah akan lebih mudah tercapai dan sekaligus terwujud pula masyarakat yang harmonis, serta terhindar dari konflik dan perceraian.(tulang)