0 menit baca 0 %

Masa Pelunasan BPIH Diperpanjang, Kasi PHU Kankemenag Rohil Berikan Himbauan kepada Jamaah

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas). Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Jamaah Reguler Tahun 1445 H/ 2024 M hingga tanggal 23 Februari 2024.

Rokan Hilir (Inmas). Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Jamaah Reguler Tahun 1445 H/ 2024 M hingga tanggal 23 Februari 2024. Hal tersebut disampaikan melalui surat resmi Nomor : B-12053/DJ/Dt.II.II.I/1/KS.02/2/2024 tanggal 12 Februari 2024.

Pelunasan Tahap Kesatu BPIH 1445 H yang semula di tetapkan pada tanggal 10 Januari 2024 s.d 12 Februari 2024 diperpanjang menjadi 10 Januari 2024 s.d 23 Februari 2024. Dengan demikian secara otomatis juga dilakukan perpanjangan waktu Pelunasan untuk Tahap Kedua, yakni dari yang semula dijadwalkan tanggal 5 Maret 2024 - 26 Maret 2024 berubah manjadi 13 Maret 2024 s.d 25 Maret 2024.

Begitu pula dengan batas akhir penginputan data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir pada tanggal 27 Februari 2024 diperpanjang menjadi tanggal 07 Maret 2024. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari staf Seksi PHU, Rusanti, S.Pd bahwasanya terdapat 278 Jamaah dari Kabupaten Rokan Hilir yang telah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji dari 287 jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan Pelunasan biaya haji.

Disamping itu Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, H. Tarmizi, SHI menghimbau kepada seluruh Jamaah untuk segera melunasi BPIH nya dengan tidak menunggu mahrom yang belum keluar istithaah kesehatannya, karena mereka masih dalam pananganan dokter dan kemungkinan besar akan diberikan waktu pelunasan pada Tahap Kedua.

"Bagi CJH yang masih dalam perawatan dokter dan belum keluar istithaah kesehatannya diharapkan terus berusaha melakukan terapi pengobatan sesuai saran dan anjuran dokter. Mudah-mudahan cepat sembuh, semakin sehat dan cepat keluar hasil istithaahnya" tambahnya. (Humas)