0 menit baca 0 %

Masifkan Penyusunan SKP, Subbag TU Kemenag Inhu Taja Bimtek

Ringkasan: Indragiri Hulu (Inmas) - Dalam rangka menjamin objektivitas pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Agama yang didasarkan pada sistem prestasi dan kinerja, maka dilaksanakan penilaian kinerja PNS secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.

Indragiri Hulu (Inmas) - Dalam rangka menjamin objektivitas pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Agama yang didasarkan pada sistem prestasi dan kinerja, maka dilaksanakan penilaian kinerja PNS secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan. Untuk mewujudkan tersebut, maka ditetapkan Sistem Manajemen Kinerja PNS pada Kementerian Agama sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Demikian disampaikan Subbagian Tata Usaha Kemenag Indragiri Hulu yang diwakili Abu Solihin pada Bimbingan Teknis Penyusunan SKP yang dilaksanakan di MAN 1 Inhu. 

Lebih lanjut tim yang terdiri dari Abu Solihin, S.Sos, Jabatan: Analis Pengembangan SDM Aparatur; Hanisah Muttakin, S.E, Jabatan: Analis Kepegawaian Ahli Pertama; Yopita Tania Sari, S.IP, Jabatan: Analis SDM Aparatur; dan Oryza Agam, S.T, Jabatan: Analis Perencanaan menjabarkan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kinerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS yang harus dicapai setiap tahun. Indikator Kinerja Individu adalah ukuran keberhasilan kerja yang dicapai setiap tahun. Target adalah jumlah hasil kerja yang akan dicapai dari setiap pelaksanaan tugas jabatan. Realisasi adalah hasil kerja yang diperoleh sebagian, sesuai, atau melebihi target.

tampak mendampingi Tim Penyusunan SKP Subbagian Tata Usaha Kemenag Inhu tersebut Kepala MAN1 Inhu, Suparman, S.Ag., M.Pd serta diikuti oleh Guru dan Pengawas yang ada di lingkungan Kemenag Inhu.

Melalui bimtek tersebut diharapkan seluruh Guru maupun Pengawas Madrasah dapat menyusun/membuat SKP-nya secara mandiri, ujar Abu Solihin kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)


Editor : Ana