Masih Ada Kantor KUA Sewa Rumah Penduduk
Ringkasan:
Bangkinang, 15/3 (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Drs. H. Fairus MA melalui Kasubbag Tata Usaha H. M. Hakam MA mengatakan, masih ada Kantor Urusan Agama yang menumpang alias menyewa rumah penduduk karana terbatasnya sarana dan prasarana dalam melayani masyarakat, Jumat (12/...
Bangkinang, 15/3 (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Drs. H. Fairus MA melalui Kasubbag Tata Usaha H. M. Hakam MA mengatakan, masih ada Kantor Urusan Agama yang menumpang alias menyewa rumah penduduk karana terbatasnya sarana dan prasarana dalam melayani masyarakat, Jumat (12/3).
Saat ini KUA yang memiliki gedung sendiri baru ada di 12 kecamatan yakni Kecamatan XIII Koto Kampar, Bangkinang Barat, Kampar, Tapung Hilir, Tapung, Tambang, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Siak Hulu, Bangkinan, Kampar Kiri Hilir, dan Rumbio Jaya.
Sedangkan 8 kecamatan yang belum memiliki gedung KUA sendiri adalah Kecamatan Salo, Bangkinang Seberang, Perhentian Raja, Kampar Kiri Tengah, Kampar Utara, Gunung Sahilan, Kampar Timur, dan Tapung Hulu.
Meskipun demikian 8 KUA tersebut masih mampu melayani masyarakat dengan baik walaupun harus menyewa rumah penduduk dan tata ruangnya tidak standar. Gedung KUA yang ideal memiliki empat ruang utama plus balai nikah atau ruang khusus untuk kegiatan akad nikah, terang Hakam.
Oleh sebab itu kucuran dana dari Pemkab Kampar sangat diharapkan sekali disamping dari Kementerian Agama RI sendiri. Dana itu sangat dibutuhkan untuk membangun gedung KUA di 8 kecamatan tersebut agar pelayanan masyarakat menjadi optimal. Karena pembangunan keagamaan merupakan tanggung jawab semua pihak, lanjutnya. (as).