Siak (Kemenag)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Erizon Efendi didampingi oleh para Pengawas Madrasah, Tengku Efendi dan Fitna Eko Susilo (Pranata Komputer), melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap madrasah-madrasah yang sudah tidak aktif namun masih tercatat dalam system Education Management Information System (EMIS) pada (Rabu, 24/09/2025).
Kali ini Tim Verifikasi mendatangi Madrasah Aliyah Hidayatunnajah Kecamatan Dayun yang dulunya dipimpin oleh Ahmad Yunus. Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keberadaan faktual dan status operasional madrasah yang bersangkutan sebelum diterbitkannya surat rekomendasi penutupan. Proses ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan validasi data lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala Kankemenag Siak menegaskan bahwa penertiban ini penting untuk menjaga akurasi data serta menjamin efektivitas pengelolaan pendidikan madrasah di Kabupaten Siak. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh lembaga yang terdata benar-benar aktif menjalankan kegiatan pembelajaran. Data yang valid adalah dasar dari kebijakan yang tepat,” ujar Erizon Efendi.
Sementara itu, Pengawas Madrasah Kabupaten Siak, Tengku Efendi, menambahkan bahwa verifikasi ini sekaligus menjadi sarana evaluasi bagi semua pihak. “Hasil verifikasi ini akan menjadi acuan bagi kami dalam melakukan pembinaan dan penertiban. Kami ingin memastikan bahwa madrasah yang terdaftar bukan sekadar nama, melainkan betul-betul hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Pengawas Madrasah lainnya, Fitna Eko Susilo, yang menekankan pentingnya sinergi dalam proses ini. “Penertiban data tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi juga membutuhkan partisipasi dan kejujuran dari pihak madrasah. Dengan data yang valid, pembinaan akan lebih terarah dan kebijakan yang lahir akan lebih tepat guna,” jelasnya.
Verifikasi dan validasi data ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menata kembali keberadaan lembaga pendidikan agar tercipta tata kelola yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat. (Fz)