0 menit baca 0 %

Maslan, S.Pd.I Sosialisasikan SE MENAG NO 15 Tahun 2021 di Masjid Nurul Iman Pulau Mungkur

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Penyuluh Agama Islam Maslan, S.Pd.I menyampaikan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 penerapan protokol kesehatan terkait Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban di Masjid Nurul Iman Pulau Mungkur Sabtu 03 Juli 2021.Sosialisasi terseb...

Kuansing (Inmas)โ€“Penyuluh Agama Islam Maslan, S.Pd.I menyampaikan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 penerapan protokol kesehatan terkait Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban di Masjid Nurul Iman Pulau Mungkur Sabtu 03 Juli 2021.


Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait isi dari Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2021?Mari kita semua samakan persepsi dan pahami bersama bahwa SE Nomor 15 tersebut tidak melarang, akan tetapi menyesuaikan pelaksanaannya dengan situasi Penyebaran Covid-19,โ€ tutur Maslan.


Selanjutnya Maslan menjelaskan terkait isi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tersebut dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 perlu adanya protokol kesehatan ketat yang mengatur soal tata cara penyelenggaraan shalat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.


Ada tujuh poin yang diatur dalam SE tersebut mencakup pelaksanaan takbir keliling, shalat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban tahun 2021 M/1442 H.


Mari kita banyak mendekatkan diri kepada Allah dengan meningkatkan Iman dan Taqwa perbanyak ibadah, banyak baca Al-Qur'an, semoga kita semua terhindar wabah Covid-19 ini dan semoga kehidupan kita kembali normal seperti biasa," Tutup Maslan (Mas)