0 menit baca 0 %

Matangkan Kesiapan Catin Menuju Prosesi Akad Nikah, Ipi Yusanti Berikan Bimbingan Dan Lakukan Verifikasi Data

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Pegawai Penyuluh Fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik, Ipi Yusanti., S.Ag., memberikan bimbingan sekaligus melakukan verifikasi data dan persyaratan pernikahan pasangan Calon Pengantin (Catin). Kegiatan ini dilakukan oleh Ipi Yusanti sebagai pegawai yang mela...

Kuansing (Inmas) Pegawai Penyuluh Fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik, Ipi Yusanti., S.Ag., memberikan bimbingan sekaligus melakukan verifikasi data dan persyaratan pernikahan pasangan Calon Pengantin (Catin). Kegiatan ini dilakukan oleh Ipi Yusanti sebagai pegawai yang melakukan pendampingan kepada sepasang Catin di Ruangan Konsultasi KUA Kec. Kuantan Mudik lantai 2 (dua), Rabu (24/04/2024). 


Sekitar pukul 10.00 WIB pagi, sepasang calon pengantin mendatangi KUA Kec. Kuantan Mudik. Sesuai dengan surat panggilan verifikasi data Catin yang telah disampaikan oleh petugas pelayanan sebelumnya, mereka datang untuk melakukan bimbingan sekaligus verifikasi akhir data calon pengantin. Setelah menunggu panggilan untuk antrian verifikasi data, mereka dipersilahkan menuju ke Ruangan Konsultasi yang berada di lantai atas KUA Kec. Kuantan Mudik. 


Bimbingan dan verifikasi data Catin ini merupakan kegiatan yang harus diikuti setiap Catin dan wali nikah untuk memastikan kesiapan dalam pelaksanaan proses akad nikah nantinya. Selain itu dilakukan juga pemeriksaan kelengkapan dokumen Catin dan kebenaran data sebelum dilangsungkan prosesi akad nikah. "Disamping kami berikan bimbingan, kebenaran data Catin juga harus diperiksa. Hal ini dimaksudkan agar data yang disampaikan tersebut telah sesuai dan benar," jelas Ipi Yusanti.


Dalam tahapan verifikasi data dan bimbingan pasangan Catin diberikan pengetahuan tentang keluarga sakinah, panduan pengucapan lafaz ijab qabul, serta mengisi blanko surat pernyataan kebenaran data calon pengantin. Catin mengisi blanko yang diberikan sesuai dengan petunjuk yang disampaikan. Kemudian data tersebut diperiksa dan verifikasi oleh petugas. Ipi Yusanti mengatakan, "Verifikasi data Catin ini mesti kita periksa dengan baik. Oleh sebab itu setiap Catin harus datang ke KUA untuk melakukan verifikasi data ini." 


Setelah proses bimbingan dan verifikasi data Catin selesai, maka Catin dipersilahkan untuk meninggalkan ruangan oleh petugas. Dengan demikian seluruh rangkaian kegiatan verifikasi data dan bimbingan telah selesai dilakukan. Maka selanjutnya Catin dianggap sudah siap untuk menuju hari H pelaksanaan ijab kabul dan dilangsungkannya prosesi akad pernikahan. (YZG)