0 menit baca 0 %

Matangkan Program Kota Wakaf, Kemenag dan BWI Riau Audiensi dengan Pemkab Siak

Ringkasan: Siak (Kemenag) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau dan Kabupaten Siak melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Siak, Senin (18/8/2025) di Rumah Dinas Wakil Bupati Sia...

Siak (Kemenag) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau dan Kabupaten Siak melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Siak, Senin (18/8/2025) di Rumah Dinas Wakil Bupati Siak. Rombongan diterima langsung Wakil Bupati Siak, Syamsurizal.

Pertemuan tersebut membahas monitoring dan evaluasi Program Kota Wakaf serta tindak lanjut berakhirnya masa kepengurusan BWI Kabupaten Siak pada akhir Agustus 2025. Sesuai aturan, sebelum kepengurusan lama berakhir, perlu segera dibentuk kepengurusan baru periode 2025–2028 dengan melibatkan unsur BWI, Pemda, Kemenag, MUI, dan ormas keagamaan.

Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau, H. Mas Jekki Amri, menyampaikan bahwa Kabupaten Siak merupakan daerah perdana yang ditunjuk langsung Kemenag RI sebagai Kota Wakaf, karena potensi wakafnya dinilai besar dan strategis.

“Namun untuk pelaksanaan program, harus menunggu terbentuknya kepengurusan BWI yang baru agar semua kegiatan dapat berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Kasubbag TU Kemenag Siak sekaligus Wakil Ketua BWI Siak, Resman Junaidi, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan transisi kepengurusan berjalan lancar.

“Kami berharap Bapak Wakil Bupati dapat memimpin kepengurusan BWI Siak yang baru, sehingga pembentukan kepengurusan bisa segera terlaksana dan program Kota Wakaf dapat dijalankan secara optimal,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris BWI Siak, Wandi Utama, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah. “Harapan kami, kepengurusan BWI segera terbentuk dengan dukungan penuh semua pihak, sehingga amanah Kota Wakaf di Siak dapat benar-benar diwujudkan dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ungkapnya.

Dari unsur provinsi, H. Abdul Rasyid Suharto selaku perwakilan BWI Riau menggarisbawahi pentingnya optimalisasi potensi dana umat melalui pengelolaan wakaf uang yang akuntabel dan profesional.

Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyatakan kesediaannya menjadi Ketua BWI Kabupaten Siak periode 2025–2028.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan Kemenag, BWI, MUI, dan ormas keagamaan. Harapan kami, Program Kota Wakaf ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi masyarakat, sekaligus mendorong pengembangan zakat dan wakaf di Kabupaten Siak,” ujarnya. 

Di akhir pertemuan, Syamsurizal juga meminta agar kepengurusan BWI Siak saat ini segera mengkoordinasikan proses pembentukan pengurus baru. “Karena proses penerbitan SK pengurus baru melalui persetujuan pusat, maka perlu dipersiapkan dengan cepat dan terkoordinasi, agar transisi berjalan lancar,” harapnya. (*)