Pekanbaru (Inmas), Pada hari Rabu (27/01) kemarin, Madrasah Diniyah
Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Raudhatul Jannah Kota Pekanbaru terima Surat Izin
Operasional (SIO) dari Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Kamis
(28/01/2021).
Pantauan tim inmas, Penyerahan SIO tersebut berlangsung di ruang kerja
Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru yang diserahkan langsung oleh Kepala Seksi PD Pontren, Dr. H. Rialis
Kamsa, M.Pd kepada MDTA Raudhatul Jannah yang diwakili oleh Dra. Hj. Asniwati
serta disaksikan oleh Staf  seksi Pendidikan
Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).
SIO merupakan legalitas bagi sebuah lembaga Pendidikan (MDTA, red) untuk
melakukan aktifitas proses belajar mengajar di tengah-tengan masyarakat. Adapun
Nomor Statistik Madrasah Diniyah Takmiliyah (NSMDT) Raudhatul Jannah tersebut
yaitu : 311214710636.
Selain menerima Surat Izin Operasional, MDTA Raudhatul Jannah yang berlamat
di Kecamatan Rumbai ini juga menerima Piagam Penyelenggaraan Madrasah Diniyah
Takmiliyah. Harapan dari Kasi PD Pontren dengan diberikan SIO, MDTA Raudhatul
Jannah lebih bersemangat dalam mengembangkan dunia pendidikan tingkat Diniyah
ini. (Idris/ Agus)
Â