0 menit baca 0 %

MELALUI PAI NON PNS RENGAT BARAT BUPATI INHU SANTUNI PARA MUALAF WARGA BINAAN RUTAN KELAS II B RENGAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 02 September 2020. Sariman, S.Sos.I  selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat telah menyalurkan santunan dari Bupati Inhu H. Yopi Arianto, SE terhadap salah seorang warga binaan Lembaga Pemasyaratan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat, atas nama Be...

Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 02 September 2020. Sariman, S.Sos.I  selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat telah menyalurkan santunan dari Bupati Inhu H. Yopi Arianto, SE terhadap salah seorang warga binaan Lembaga Pemasyaratan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat, atas nama Bernandus Guido Sinaga seorang pemuda lajang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat untuk memeluk agama Islam/mualaf.
Selanjutnya, pada hari Kamis 15 Oktober 2020 oleh Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag,MH, memandu Pengucapan Dua Kalimat Syahadat atau mualaf pemuda lajang atas nama Hazatule Laia yang juga merupakan warga binaan Lembaga Pemasyaratan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat.
Jum’at 16 Oktober 2020, Sariman kembali menyalurkan santunan dari Bupati Inhu H. Yopi Arianto, SE, diserahkan oleh Ka. Rutan Fauzi Harahap, A.Md.IP, SH, MH, di Masjid Al Hijrah Rumah Tahanan Kelas II B Rengat.
Selaku Penyuluh Agama Islam sekaligus Pembimbing Keagamaan Islam di Rutan Kelas II B Rengat akan selalu berupaya dan berkoordinasi kepada berbagai pihak untuk memberikan santunan kepada mualaf, khususnya di Rutan Kelas II B Rengat. Santunan  tersebut kiranya memberikan motivasi untuk bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya dan istiqomah menjalankan agama Islam yang baru dianutnya, kemudian Mualaf merupakan salah satu dari delapan asnaf penerima zakat, ujar Sariman.(tulang)